Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Menteri Tjahjo Kumolo Bela Sandi, Sejumlah Saksi Diperiksa Bergilir
Dugaan korupsi di Damkar Depok makin menarik dibahas, Menteri Tjahjo bela keberanian Sandi, disisi lain sejumlah saksi mulai diperiksa.
Penulis: Theresia Felisiani
Sandi bisa saja mendapatkan perlindungan agar tidak diintervensi atas keberaniannya membongkar dugaan korupsi di Damkar Depok.
"Saya kira ada perlindungan," ujar Tjahjo.
Kejari Depok Sudah Periksa 9 Orang, Ada Saksi yang Mangkir Pemeriksaan
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Herlangga Wisnu, mengatakan, total pihaknya sudah memeriksa sembilan orang terkait dugaan praktik korupsi pengadaan sepatu PDL di Dinas Damkar Kota Depok.
“Hingga hari ini sudah sembilan orang. Kami belum bisa memberitahukan terkait materinya ya,” ujar Herlangga di Kejari Depok, Kamis (15/4/2021).
Hari ini juga, pihaknya memanggil lima orang untuk dimintai keterangan.
Namun, dari lima orang yang dipanggil, hanya dua yang menyanggupi hadir dan menjalani pemeriksaan.
“Pada hari ini menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar, Kejaksaan Negeri Depok telah melakukan pemanggilan secara resmi terhadap lima orang hari ini. Namun termonitor dapat hadir hanya dua orang,”jelasnya.
Dua orang tersebut, merupakan mantan Sekretaris Dinas Damkar Kota Depok dan Bendahara pada tahun 2018 silam, ketika pengadaan sepatu tersebut berlangsung.
“Dua orang tersebut saat memberikan identitas yang pertama adalah mantan Sekretaris Dinas Damkar Kota Depok, dan satu lagi Bendahara periode 2018,” tuturnya.
Terkait tiga orang yang tak hadir, Herlangga menyebut seluruhnya tak memberikan konfirmasi atau keterangan terkait ketidakhadirannya.
“Untuk tiga orang yang gak hadir hingga saat ini belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan, namun kita bisa melakukan pemanggilan ulang di hari Senin atau Selasa,” pungkasnya.
Polres Metro Depok turut mengusut
Tim Khusus Tindak Pidana Korupsi Polres Metro Depok memeriksa tiga pegawai Dinas Pemadam Kebakaran terkait dugaan praktik korupsi.