Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pegawai Bank Curi Uang Nasabah, Rp 1 Miliar di Rekening Tiba-tiba Tersisa Rp 1 Juta

Hasil pemeriksaan, tersangka sengaja menggelapkan dana nasabah itu untuk bermain judi online.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi Pegawai Bank Curi Uang Nasabah, Rp 1 Miliar di Rekening Tiba-tiba Tersisa Rp 1 Juta
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
Kepolisian Resor Bogor menunjukkan sejumlah barang bukti dari kasus penggelapan uang nasabah di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Pegawai bank pelat merah di Cileungsi, Kabupaten Bogor gelapkan uang nasabah miliaran rupiah untuk judi online.

Uang milik nasabah yang semula miliaran rupiah, tiba-tiba berubah drastis menjadi Rp 1 juta.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor, Jawa Barat akhirnya berhasil mengungkap kasus penggelapan dana nasabah tersebut.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, kasus ini bermula dari laporan karyawan bank pelat merah di Cileungsi terkait berkurangnya jumlah tabungan nasabah berinisial SS.

"Ada transaksi mencurigakan dari rekening korban (SS), saldonya berkurang drastis, dari Rp 1 miliar jadi Rp 1 juta," kata Harun saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: BRI Angkat Kaki dari Aceh, Begini Nasib ATM dan Layanan Nasabahnya

Pelaku 2 kali beraksi, Sasar Nasabah Sama

Setelah diselidiki, polisi menetapkan AM (34) yang menjabat sebagai Asisten Manajer Pencari Dana di bank pelat merah tersebut sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, tersangka AM mengakui perbuatannya telah menggelapkan dana nasabah hingga lebih kurang Rp 2 miliar.

Pelaku sudah menggelapkan dana nasabah sejak 2018, yakni dengan korban yang sama serta waktu dan tempat berbeda.

"Ternyata ini sudah kejadian kedua kalinya, jadi modusnya sama dengan cara yang sama, yaitu menawarkan program fiktif simpanan dana," ungkap Harun.

Modus pelaku menawarkan program fiktif simpanan dana sebesar Rp 1 miliar dengan hadiah uang sebesar puluhan juta.

Buat judi online

Hasil pemeriksaan, tersangka sengaja menggelapkan dana nasabah itu untuk bermain judi online.

Ia juga terlibat dalam jual beli saham forex, dan untuk kebutuhan pribadi lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas