Laporan Pemotongan BST oleh Warga Klapanunggal Berujung pada Ancaman, Polres Bogor Turun Tangan
Kronologi Warga Klapanunggal laporkan pemotongan Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga dapat ancaman, kepolisian turun tangan melakukan pengusutan.
Penulis: Theresia Felisiani
Diketahui, pada Senin (19/4/2021) lalu sejumlah warga Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor ramai-ramai mendatangi Polres Bogor melaporkan adanya pemotongan BST dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu.
Mereka keberatan karena pemotongan BST ini dilakukan tanpa pemberitahuan sejak awal.
Dua hari kemudian pada Rabu (21/4/2021), para warga Desa Klapanunggal ini kembali mengadu ke kantor Polisi karena merasa telah diancam oleh akun tak dikenal di media sosial pasca pelaporan tersebut.
Laporkan Soal Pemotongan BST ke Polisi, Warga Klapanunggal Diancam OTK
Sejumlah warga Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor melapor ke kantor Polsek Klapanunggal, Rabu (21/4/2021).
Hal itu dilakukan karena mereka mengaku diancam oleh orang tak dikenal (OTK) di media sosial Facebook.
Mereka diancam setelah melaporkan ke polisi terkait pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) ke Polres Bogor beberapa waktu lalu.
"Iya di Facebook itu ada yang ngancem. Ngancemnya dia bilang katanya tandain itu yang lapor BST, diam bukan berarti tidak berani, kita melihat gerak-gerik dia sampai mana, baru kita ambil, katanya begitu," terang satu warga, Indah (30) kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (21/4/2021).
Dia menjelaskan bahwa mereka berniat melaporkan komentar di medsos tersebut yang dia nilai bernada ancaman.
Meski begitu, Indah tidak mengenal pemilik akun yang dinilai mengancam dan juga memposting foto warga yang melapor polisi tersebut.
"Dia pasang foto kita yang lapor kemaren. Orangnya kita gak kenal," kata Indah.
Terpisah, Kapolsek Klapanunggal AKP Fadli Amri mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima kedatangan para warga tersebut.
Namun, karena sudah ada laporan di Polres Bogor, maka para warga tersebut diarahkan untuk ke Polres Bogor.
"Kita sudah jelaskan bahwa sudah ada laporan di Polres, jadi kami arahkan untuk yang bersangkutan menjadi satu laporan di Polres membantu untuk memberikan kesaksian fakta-fakta di lapangan terkait adanya kasus tersebut," kata Fadli Amri.
Baca juga: Bandit Kelas Kakap, 6 Bulan Beraksi Sudah Rampok 85 Rumsong dan 65 Minimarket di Jabodetabek