Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komentar Negatif Tragedi KRI Nanggala, Oknum Anggota Polsek Kalasan Tersangka

Oknum anggota Polsek Kalasan bernama Aipda Fajar Indriawan ditetapkan sebagai tersangka usai berkomentar negatif soal tragedi KRI Nanggala-402 di medi

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komentar Negatif Tragedi KRI Nanggala, Oknum Anggota Polsek Kalasan Tersangka
KOMPAS.com/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Kapal selam KRI Nanggala 402 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum anggota Polsek Kalasan bernama Aipda Fajar Indriawan ditetapkan sebagai tersangka usai berkomentar negatif soal tragedi KRI Nanggala-402 di media sosial.

"Sudah tersangka," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).

Reinhard juga menjelaskan Aipda Fajar juga telah dibawa ke Jakarta dari Yogyakarta. Kasus ini nantinya akan ditangani oleh Mabes Polri.

"Sudah di Jakarta," pungkasnya.

Sebelumnya, sosial media digegerkan dengan tangkapan layar seseorang bernama Fajar yang mengucapkan komentar negatif soal tragedi tenggelamnya kapal Nanggala-402.

Ternyata, belakangan diketahui pemilik akun yang berkomentar negatif itu diduga adalah Aipda Fajar yang juga merupakan anggota Polsek Kalasan.

Baca juga: Anggota Polsek Kalasan, Aipda FI, Tulis Komentar Kasar soal KRI Nanggala-402, Begini Nasibnya Kini

Dalam unggahannya, dia mempertanyakan masyarakat yang dianggap terlalu menyoroti insiden tenggelamnya kapal Nanggala-402.

Berita Rekomendasi

Dia mengaku heran masyarakat banyak yang menangisi insiden tersebut.

"Matioo coook, saya hidup di Indonesia sampe saat ini susah kekurangan kesukaran. Ngopo kru kapal kyoo ngono di tangisi. Urus sendiri urusanmu," tulis Fajar.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas