Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Gubernur Anies Copot Blessmiyanda dari Kepala BPPBJ
Pemberian sanksi ibu, kata Sigit, diambil setelah Pemprov DKI melakukan pemeriksaan internal terhadap Bless
Editor: Hasanudin Aco
Tak main-main, sanksi terberat yang bakal diterima Bless bila terbukti melakukan pelecehan terhadap stafnya berupa pemecatan.
Bila sanksi tersebut benar-benar diberikan kepada Bless, BKD bakal langsung membuka seleksi terbuka untuk mengisi posisi Kepala BPPBJ.
"Tapi kalau sekarang belum diisi, karena belum ada putusannya," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Gubernur Anies Depak Blessmiyanda dari Posisi Kepala BPPBJ
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.