Vaksinasi Bagi Calon Jemaah Haji di Puskesmas Bojonggede Bogor
Meski Indonesia masih menjadi salah satu negara yang masuk dalam daftar larangan perjalanan Arab Saudi, terkait kondisi pandemi Covid-19 yang merebak
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Meski Indonesia masih menjadi salah satu negara yang masuk dalam daftar larangan perjalanan Arab Saudi, terkait kondisi pandemi Covid-19 yang merebak di dunia, namun upaya terus dilakukan.
Terbaru, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Senin (3/5/2021) memberikan vaksinasi gratis kepada calon jamaah haji.
Vaksinasi yang dilakukan merupakan salah satu ikhtiar agar mimpi menuju Tanah Suci dapat terkabul di tahun 2021.
Calon jamaah haji, Rouf mengaku senang dengan vaksinasi gratis yang dilaksanakan di Puskesmas Bojonggede, Kabupaten Bogor.
"Sangat senang dengan vaksinasi gratis ini. Saya baru pertama kali di vaksin. Saya berdoa agar nantinya ibadah haji yang saya jalankan dan sudah dipersiapkan sejak lama dapat terwujud," ujarnya.
Terkait persyaratan vaksinasi, Rouf membeberkan bahwa tidak ada birokrasi yang dipersulit.
"Alhamdulillah lancar. Tidak ada kendala. Saya cuma disuruh bawa tanda pelunasan haji dan e-KTP, setelah itu didata dan di vaksin," tegasnya.
Diketahui, ada beberapa hal yang harus dipenuhi apabila seseorang ingin menunaikan ibadah haji di masa pandemi.
Alur Pergerakan
Berdasarkan forum diskusi yang membahas fikih ibadah haji atau Bahtsul Masail Perhajian yang dihadiri para ahli fikih, ahli kesehatan, dan perwakilan ormas Islam, maka ditetapkanlah alur pergerakan jemaah, jika jemaah haji 1442 H diberangkatkan.
Wajib vaksin
- Sebelum melaksanakan rangkaian ibadah haji, calon jemaah wajib mendapatkan dua jenis vaksinasi.
- Pertama, vaksin Covid-19 dan yang kedua adalah vaksin meningitis.
Karantina di asrama haji
- Jemaah haji harus menjalani karantina selama 3x24 jam di asrama haji.
- Di hari pertama kedatangannya, jemaah akan dilakukan tes antigen, kemudian di hari ketiga baru akan dilakukan tes RT-PCR. Jika dinyatakan negatif maka jemaah akan diberangkatkan ke Arab Saudi.
- Sebaliknya, apabila hasil tes menunjukkan hasil positif maka jemaah yang bersangkutan akan diisolasi mandiri di asrama haji.
Karantina di Mekah
- Sesampainya di Bandara Jeddah, jemaah akan melakukan perjalanan ke Mekah.
- Di sana, mereka harus menjalani karantina selama 3x24 jam di hotel. Untuk satu kamar hotel, kapasitasnya adalah 2 orang jemaah.
-Di hari ke-3 karantina, mereka akan kembali dites PCR. Jika hasilnya negatif maka mereka dapat menjalankan ibadah umrah di hari ke-4.
- Akan tetapi, apabila hasilnya menunjukkan positif Covid-19 maka jemaah tersebut akan menjalani isolasi mandiri di hotel Mekah.