Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Ibnu Habiskan Waktu 4 Jam Perjalanan dari Depok ke Karawang: 'Enggak Gerak di Cikarang'

Dalam kondisi normal jika hendak menuju Karawang hanya membutuhkan waktu 60 hingga 90 menit.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Cerita Ibnu Habiskan Waktu 4 Jam Perjalanan dari Depok ke Karawang: 'Enggak Gerak di Cikarang'
Tribunnews/Irwan Rismawan
Sejumlah kendaraan mengantre untuk diperiksa oleh petugas kepolisian saat penyekatan mudik di Tol Jakarta-Cikampek KM 31, Cikarang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021) dini hari. Akibat adanya penyekatan pemudik di KM 31 Cikarang tersebut menyebabkan kemacetan yang panjang. Tribunnews/Irwan Rismawan 

"Yang paling bagus sudah berhenti (tidak memaksa mudik). Karena lewati Jakarta lewati Cikarang akan kena lagi di perbatasan lain. Makanya sudah, dan risikonya kendaraan akan kami tahan sampai operasi ini selesai," pungkas Yusri.

Terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Eddy Djunaedi mengatakan di Jawa Barat sudah ada 5022 kendaraan roda dua dan roda empat yang diputar balik.

Sejumlah kendaraan mengantre untuk diperiksa oleh petugas kepolisian saat penyekatan mudik di Tol Jakarta-Cikampek KM 31, Cikarang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021) dini hari. Akibat adanya penyekatan pemudik di KM 31 Cikarang tersebut menyebabkan kemacetan yang panjang. Tribunnews/Irwan Rismawan
Sejumlah kendaraan mengantre untuk diperiksa oleh petugas kepolisian saat penyekatan mudik di Tol Jakarta-Cikampek KM 31, Cikarang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021) dini hari. Akibat adanya penyekatan pemudik di KM 31 Cikarang tersebut menyebabkan kemacetan yang panjang. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Mereka diputarbalikkan oleh petugas di 158 titik penyekatan yang ada di Jabar.

"Iya (158 titik penyekatan)," kata dia.

Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri mengaku telah menerapkan skema untuk mengurai kepadatan kendaraan karena adanya penyekatan.

Kendaraan besar bersumbu tiga ke atas diarahkan ke jalur kanan.

Sementara itu, untuk kendaraan yang berpelat luar Cirebon diarahkan ke jalur kiri, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan.

Berita Rekomendasi

"Kendaraan berpelat E itu pasti kan warga Cirebon, tidak diberhentikan. Untuk pelat B, D dan lainnya akan dilakukan pemeriksaan," kata Ahmad Dofiri.(Tribun Network/ris/igm/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas