Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Debt Collector Ancam Anggota TNI, YLKI Sebut Pihak Leasing Tidak Boleh Asal Tarik Kendaraan

Menurut Ketua YLKI Tulus Abadi, hal tersebut tidak dibenarkan baik secara pidana maupun perdata

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Viral Debt Collector Ancam Anggota TNI, YLKI Sebut Pihak Leasing Tidak Boleh Asal Tarik Kendaraan
TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi. 

"Nanti pikirannya yang bersangkutan kalau misalnya ke tol, wah ini jangan-jangan dikira kita mau melarikan kendaraan. Walaupun di dalam perjalanan tetap diikuti oleh debt collector," kata Dudung. 

Setelah kendaraan tersebut berhenti di pintu Tol Semper, terjadilah perselisihan. 

Ketika Serda Nurhadi akan pindah ke kursi belakang, terjadilah perselisihan perebutan kunci dari pemilik kendaraan dengan para debt collector. 

"Saudara Nurhadi tidak melakukan apa-apa dan para debt collector juga tidak melakukan kekerasan kepada Serda Nurhadi. Terjadi cek cok itu antara pemilik mobil dengan debt collector," kata Dudung.

Setelah itu, kata dia, terjadi kesepakatan akhirnya Serda Nurhadi duduk ke belakang kemudian yang mengendarai adalah pemilik kendaraan yang langsung dibawa ke Polres Jakarta Utara. 

Sampai di Polres Jakarta Utara, kata Dudung, kemudian Serda Nurhadi laporan ke piket Polres terkait keributan tersebut agar diselesaikan pihak Polres. 

"Setelah itu Serda Nurhadi kembali untuk melaksanakan tugasnya. Saat itu Serda Nurhadi sedang mengumpulkan beras untuk bantuan covid-19," kata Dudung.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas