Polres Metro Bekasi Pastikan Tambah Personel Pasca Bobolnya Pos Penyekatan Kedungwaringin
Telah berkoordinasi dengan petugas yang bertugas di posko penyekatan di daerah untuk membantu menyekat para pemudik yang terlanjur lolos.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pos penyekatan pemudik di Kedungwaringin, Bekasi jebol. Ribuan pengendara sepeda motor yang hendak menuju ke Karawang dan kota-kota di Pulau Jawa bisa lolos tanpa pemeriksaan.
Dalam video yang viral di media sosial, kepadatan lalu lintas terjadi di pos perbatasan Bekasi-Kerawang itu pada Minggu (9/5/2021) jelang tengah malam.
Para pengendara sepeda motor berjalan beriringan melewati penjagaan petugas kepolisian tersebut.
"Jebol, pemudik lolos pos penyekatan di wilayah Kedungwaringin menuju Karawang," tulis postingan di Instagram @jurnalwarga.
Pemudik yang sebagian besar menggunakan sepeda motor tersebut terlihat sorak sorai dan bertepuk tangan pos penyekatan akhirnya dibuka.
Suara klakson pun bersahut-sahutan. Mereka pun melintas tanpa pemeriksaan.
Jebolnya penjagaan polisi ini tidak bisa dihindarkan, karena pemudik yang datang semakin banyak hingga ribuan orang dan menyebabkan kemacetan yang panjang di lokasi penyekatan.
Polisi akhirnya terpaksa membuka titik penyekatan dan membiarkan para pengendara melintas tanpa adanya pemeriksaan.
Polda Metro Jaya bicara soal pemudik yang menerobos penyekatan mudik di Bekasi yang berbatasan dengan Karawang.
Menurut polisi, ada seribuan pemotor yang menerobos pos penyekatan tersebut
"Memang semalam sekitar pukul 11 malam yang sempat viral di media sosial, adanya ribuan, sekitar seribu lebih pesepeda motor yang tanpa mengindahkan petugas yang melakukan penyekatan. Kemudian mereka berhasil menerobos untuk bisa melakukan mudik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (10/5/2021).
Polisi menyayangkan tindakan nekat pemudik itu.
"Masyarakat-masyarakat yang tadi malam itu melakukan, itu masyarakat yang memang belum menyadari arti penting daripada kebijakan pemerintah," katanya.
"Larangan mudik ini dikeluarkan oleh pemerintah untuk supaya tidak terjadi penyebaran, perpindahan Covid-19 atau penyebaran Covid-19 ke daerah-daerah. Kasihan kita punya keluarga, ini yang harus dipahami dan disadari," tambah Yusri.