Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Amankan 310 Kg Narkoba Asal Iran, Dikendalikan dari Nigeria, Masuk Indonesia Via Jalur Laut

Polisi sita 310 Kg narkoba dan tangkap dua kurirnya inisial NR dan HA berkewarganegaraan Indonesia, barang haram itu berasal dari Iran.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polisi Amankan 310 Kg Narkoba Asal Iran, Dikendalikan dari Nigeria, Masuk Indonesia Via Jalur Laut
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayatu
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan barang bukti narkoba seberat 310 kilogram, Selasa (11/5/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan barang bukti narkoba seberat 310 kilogram.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang merilis pengungkapan ini mengatakan pabrik  narkoba ini berasal dari Iran.

Sementara proses pengiriman dan penjualan narkoba dikendalikan dari Nigeria.

"Ini produsennya dari Iran, Timur Tengah. Tapi pengendalinya dari Nigeria," kata Fadil, saat konferensi pers, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Gubernur Anies Angkat Bicara Soal Warganya Sakit, Kejang dan Meninggal Setelah Vaksin AstraZeneca

Proses pengiriman sehingga masuk ke Indonesia yakni melalui jalur laut.

"Kami bekerja sama dengan agen dari berbagai pihak. Alur masuknya barang haram ini masuk melalui jalur laut," jelas Fadil.

"Jalur laut ini mulanya masuk di Aceh sehingga tembus ke pelabuhan dan sampai di Jakarta," lanjut dia.

BERITA REKOMENDASI

Fadil mengatakan, 310 kilogram narkoba tersebut sempat diantar ke sebuah hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Bogor, Modus Pengiriman 7,5 Kg Ganja Dicampur Bumbu Dapur 

"Ratusan kilogram narkoba ini diantarkan dengan mobil Daihatsu Grand Max putih berpelat nomor B 9419 CCD," ucap Fadil.

"Mereka mengantarkan ke hotel N1 Tanah Abang dan sempat disimpan beberapa hari," lanjutnya.

Jenderal bintang dua ini menambahkan, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat juga telah mengamankan dua kurir narkoba tersebut.

Baca juga: Penjual Bakso dan Somay di Aceh Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, Sabu Seberat 1,1 Kg Diamankan

Mereka pria berinisial NR dan HA berkewarganegaraan Indonesia.


Akibat perbuatannya, kedua pelaku dapat dijerat Pasal 115 Ayat 2 Undang-Undang tentang narkotika.

"Kedua pelaku dapat terancam hukuman mati," tutup Fadil.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polres Metro Jakarta Pusat Amankan 310 Kilogram Narkoba, Pabriknya di Iran

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas