Warga Depok Tetap Diizinkan Ziarah Kubur di TPU, Syaratnya Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
Kegiatan ziarah di TPU kawasan Depok diizinkan asalkan dengan pengawasan penerapan protokol kesehatan yang ketat di masa pandemi Covid-19.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, PANCORAN MAS - Pemerintah Kota Depok masih mengizinkan warganya ziarah ke Taman Pemakaman Umum (TPU).
Namun demikian, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, mengatakan, setiap lurah dan camat diinstruksikan melakukan pengawasan di seluruh TPU yang ada di wilayahnya.
“Di Depok diinstruksikan kepada camat, lurah untuk mengawasi TPU, mengawasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan di Kota Depok,” kata Dadang melalui sambungan telepon, Rabu (12/5/2021).
“Nanti kalau ada kerumunan maka wajib dibubarkan,” timpalnya lagi.
Baca juga: Antisipasi Kerumunan, Gubernur Anies Larang Warga Ziarah Kubur Jelang Lebaran
Dadang berujar, intinya kegiatan ziarah di TPU diizinkan asalkan dengan pengawasan penerapan protokol kesehatan yang ketat di masa pandemi Covid-19 ini.
“Iya seperti itu dengan pengawasan yang ketat,” tegasnya.
Melansir dari Tribunnews, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, keputusan larangan ziarah ini diambil guna mengantisipasi kerumunan yang mungkin terjadi di TPU.
“Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 Mei sampai dengan hari Minggu 16 Mei,” kata Anies dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Pemprov DKI Tutup Kegiatan Ziarah Kubur Jelang dan saat Lebaran
Tak hanya di Jakarta, seluruh pemakaman yang ada di wilayah penyangga ibu kota juga bakal ditutup selama periode waktu tersebut.
“Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah,” ujarnya di Balai Kota.
Walau demikian, Anies mengatakan, proses penutupan ini tak akan mengganggu aktivitas pemakaman di TPU-TPU itu.
Sebab, penutupan dilakukan hanya sebatas untuk para peziarah
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah ke TPU dengan Protokol Kesehatan yang Ketat,