Pemuda di Bogor Duel Lawan Maling, Kena Luka Sabetan Senjata Tajam, Dapat 55 Jaitan
Gagalkan perampokan di rumahnya sendiri, pemuda di Bogor duel lawan maling, kena sejumlah luka sayatan senjata tajam, terpaksa terima 55 jaitan.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Seorang pemuda Arif (20) duel dengan maling yang masuk ke dalam rumahnya di Kelurahan RT 1/19, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Akibat peristiwa itu ketiga pelaku yang masih remaja yakni FR (16), AF (16), YH (16) bisa ditangkap dan diserahkan ke polisi.
Peristiwa menegangkan itu terjadi pada Kamis (20/5/2021) dini hari tadi sekitar pukul 02.30 WIB ketika pemilik rumah sedang tertidur.
Kronologi
Ketika itu Arif yang kaget karena mendengar suara aneh di dalam rumahnya tiba-tiba terbangun ketika satu dari tiga perampok yang masuk ke rumahnya itu mencuri handphone.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro yang menjenguk Arif dikediamannya mengatakan bahwa dalam menjalankan aksi kejahatannya para pelaku ini berjumlah tiga orang.
Satu orang masuk ke dalam rumah dan dua orang berjaga di luar.
"Iya jadi satu orang ini masuk ke dalam rumah untuk mengambil HP korban," ujarnya.
Baca juga: 32 Warga Positif Corona, Perumahan di Bogor Karantina Wilayah, Pedagang Sayur Jualan Pakai APD
Namun ketika mendengar ada yang aneh tiba-tiba korban bangun.
Ketika itu terjadilah duel antara korban dan pelaku.
"Korban bangun dan terjadi aksi pertahanan diri dari korban," ujarnya.
Arif Terima 55 Jaitan
Setelah terjadi pertahanan diri korban dan pelaku sama sama terluka.
Akibatnya korban mengalami sejumlah luka sabetan senjata tajam.
"Korban mengalami luka senjata tajam 55 jaitan dan para pelaku sudah diamankan," ujarnya.
Ketika terjadi duel di dalam rumah, dua pelaku yang berada di luar sempat mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh warga.
"Dengan kejadian ini kami mengimbau kepada masyarakat dan kami termakasih kepada siskamling yang baik sehingga adanya kejadian ini masyarakat bisa menangkap pelakunya," katanya.
Atas perbuatannya para tersangka yang masih di bawah umur dikenanakan pasal 362, 363 Jo 365 Jo 55 KUHP Tentang Pencurian, Pencurian dengan Pemberatan dan Pencurian dengan Kekerasan.
Tiga Maling Ditangkap Warga, Kodisinya Sekarat
Teriakan korban membangunkan warga lainnya yang langsung menangkap dua pelaku lainnya.
"Saat ada perlawanan pelaku lain akan kabur namun berhasil tertangkap oleh warga," katanya
Dari lokasi polisi mengamankan barang bukti clurit dan dua sepeda motor.
Warga yang emosi kemudian meluapkan kekesalan kepada ketiga pelaku.
Baca juga: Kepergok Maling Motor Warga yang Sedang Tahlilan, Dua Pemuda Ini Babak Belur Diamuk Massa
Dalam kondisi sekarat, ketiga pelaku diamankan petugas kepolisian yang datang ke lokasi kejadian.
Kasus pencurian tersebut saat ini ditangani Polsek Bogor Timur.
Atas perbuatannya para tersangka yang masih di bawah umur dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan dan pemberatan.
"Karena pelaku masih di bawah umur juga ada Undang-undang Peradilan Anak, ancaman Hukuman Pidana Kurungan di atas 5 tahun Penjara," katanya.
Baca juga: Fakta Pelaku Tawuran Maut di Kemayoran: Masih Anak-anak, Positif Narkoba, Mulut Bau Alkohol
Ia mengimbau agar warga lebih waspada dengan lingkungan sekitar, terapkan sistem pengamanan satu pintu untuk di perumahan atau permukiman penduduk, aktifkan kembali sistem ronda malam.
Sementara itu menurut Nico, warga perumahan Griya Katulampa, ketiga pelaku bukan warga sekitar Kelurahan Katulampa.
"Info dari security, pelaku warga Kabupaten Bogor," katanya.
Cerita Arif Duel Lawan Maling yang Masuk ke Rumahnya
Seorang pemuda Arif (20) di Kelurahan Katulampa RT 1/19, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor harus mendapatkan 54 jahitan setelah berduel dengan maling bersenjata tajam.
Ia bercerita bawah ketika itu sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
Ketika itu Kamis (20/5/2021) dini hari rumahnya didatangi tiga orang maling.
Satu orang maling masuk ke dalam rumah dan dua orang menunggu di motor.
Ketika itu Ia yang sedang tertidur tiba-tiba bangun ketika merasa ada yang aneh di dalam rumahnya.
Namun baru saja akan bangun Arif diserang oleh seorang komplotan maling.
"(Maling) Masuknya dari jendela, saya reflek saja, pas saya mau bangun, (maling) nyerang," katanya.
Baca juga: Maling Kabur dari Toko yang Terkunci, Tinggalkan Jejak Kaki di Tembok, Pelaku Kabur Lewat Atap
Ia pun tak menyangka bahwa maling tersebut membawa senjata tajam.
"(Enggak tahu bawa sajam) Pas ngeliat gelap, ga kelihatan, saya lawan saja," katanya.
Ia pun kemudian berduel dengan kemampuan yang dimilikinya meskipun terkena sabetan senjata tajam.
Namun ketika maling itu terjatuh Arif merebut senjata milik pelaku yang panjangnya sekitar setengah meter.
Akibat peristiwa itu Arif sempat mendapatkan 55 jaitan.
Sementara itu para pelaku berhasil diamankan warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com)