Perluasan Sekolah Tatap Muka Ditunda Gara-gara Kasus Anak Terpapar Covid-19 Meningkat di Bekasi
Berdasarkan data hasil evaluasi Satgas Covid-19 Kota Bekasi per tanggal 21 Mei 2021, terdapat 263 orang kasus anak terpapar Covid-19.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pemkot Bekasi kini mempertimbangkan ulang perluasan sekolah tatap muka, menyusul meningkatnya kasus positif Covid-19 pada usia anak.
Berdasarkan data hasil evaluasi Satgas Covid-19 Kota Bekasi per tanggal 21 Mei 2021, terdapat 263 orang kasus anak terpapar Covid-19.
Namun secara kumulatif, kasus sebaran Covid-19 di Kota Bekasi masih didominasi usia produktif sebesar 68,7 persen, kasus anak 19,9 persen dan lansia 11,3 persen.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi Dezy Syukrawati mengatakan, kasus anak terpapar Covid-19 disebabkan penularan dari klaster keluarga.
"Kalau anak pasti kena dari keluarga, tentunya ini harus menjadi kewaspadaan semua pihak," kata Dezy, Selasa (25/5/2021).
Baca juga: Kemendikbud: 216.603 Sekolah Dapat Dana BOS 2021
Termasuk kata dia, perluasan sekolah tatap muka. Data hasil evaluasi tentu saja menjadi bahan pertimbangan untuk Pemkot Bekasi menambahkan jumlah sekolah yang melaksanakan kegiatan tersebut.
"Pasti jadi pertimbangan, tapi untuk saat ini tadi dari kita menyarankan bahwa tatap muka di Kota Bekasi itu tidak usah dulu ditambah sekolahnya," terang Dezy.
Meski begitu lanjut dia, sejak kebijakan pembelajaran tatap muka berjalan, belum ditemukan adanya klaster baru penularan dari lingkungan sekolah.
"Sambil melihat perkembangan kasus secara keseluruhan, untuk sekolah yang sudah diizinkan pembelajaran tatap mukan tentu saja kalau ditemukan kasus baru akan diistirahatkan dulu," terang dia.
"Tapi tetap, kami menyarankan agar sekolah yang menggelar tatap muka tidak ditambah dulu, kebijakan tetap ada di Dinas Pendidikan kita terus melakukan koordinasi," tambah dia.
Baca juga: Kabupaten Bekasi Gelar Sekolah Tatap Muka Mulai Juli 2021 Namun dengan Syarat
Adapun hingga saat ini, terdapat sebanyak 262 sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Bekasi yang telah menggelar pembelajaran tatap muka sejak 22 Maret 2021 lalu.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Inayatullah menargetkan, perluasan jumlah sekolah akan terus dilakukan pasca-lebaran.
Untuk dapat menggelar pembelajaran tatap muka, tiap sekolah wajib memenuhi beberapa syarat diantaranya sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan.
Berkoordinasi dengan RT/RW, Lurah dan Puskesmas tempat sekolah itu berada, serta pernyertaan data surat persetujuan orangtua atau wali murid.
Kabupaten Bekasi
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi mengizinkan sekolah tatap muka pada Juli atau tahun ajaran baru 2021/ 2022.
Ada sejumlah persyaratan agar sekolah tatap muka dapat dilaksanakan, salah satunya yakni izin dari orangtua murid.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Bekasi, Rija Sudrajat mengatakan, pihaknya telah menerima arahan langsung dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi.
Arahan itu menjelang sekolah tatap muka SMP. Selain berkenaan dengan protokol kesehatan (prokes) yakni izin dari orangtua siswa.
“Poin terakhir yang disampaikan dinas pendidikan, selain pada prokes yaitu harus ada pesetujuan orangtua," kata Rija Sudrajat, Senin (24/5/2021).
"Walaupun kita lengkap persyaratan lengkap tapi orangtua tidak menyutujui maka tidak di lakasanakan sekolah tatap muka bagi siswa,” ujarnya lagi.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Tunda Pembelajaran Tatap Muka untuk SD dan SMP
Menurut dia, persetujuan dari orangtua siswa menjadi persiapan sekolah tatap muka Juli mendatang.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi mengakui, sejumlah tahapan penting harus ditempuh untuk menjalani sekolah tatap muka.
Selain persetujuan orangtua, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda mengatakan, ada poin lainnya berkenaan dengan tenaga pengajar.
Untuk sekolah tatap muka tahun ajaran baru akan dimulai, panduannya ketetapan Menteri Pendidikan, salah satu poin yaitu tenaga guru harus sudah divaksin.
"Mungkin kita akan menjalankan dengan dua kelompok. Bagi guru yang belum divaksin dia akan mengajar secara daring kemungkinannya itu," kata Carwinda.
"Bagi yang sudah divaksin dia akan memberikan pelajaran secara tatap muka walaupun dengan persentase yang kecil apakan di 50 persen atau di bawah 50 persen di bawah kehadiran anak anak," katanya.
Dia menambahkan, saat belajar tatap muka, jam mengajar akan ada pengurangan.
Sebelumnya, tiap mata pelajaran 40 menit menjadi hanya 20 menit.
“Kita berusaha semaksimal mungkin menjalankan tatap muka itu. Terlalu jenuh mereka (siswa) dan istilah dalam pengetahuan kan namanya lost learning."
"Jadi namanya itu ada yang hilang waktu pembelajaran, jadi menurut saya tidak bisa kalau hanya di lakukan seperti itu, kaya membaca google,” ujarnya lagi.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Bekasi Mulai Juli Butuh Persetujuan Orangtua Siswa
dan Tribun Jakarta: Kasus Anak Terpapar Covid-19 Meningkat di Bekasi, Perluasan Sekolah Tatap Muka Ditunda