Transjakarta Aktifkan Lagi 2 Rute Layanan Premium Royaltrans
Transjakarta kembali membuka layanan premium Royaltrans rute Summarecon Bekasi - Kuningan (B14) dan Summarecon Bekasi - Blok M (B13)
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali membuka layanan premium Royaltrans rute Summarecon Bekasi - Kuningan (B14) dan Summarecon Bekasi - Blok M (B13).
Kedua rute ini efektif berlaku per Kamis (27/5) dengan jam operasional pukul 06.00-08.00 WIB dan 16.00-19.00 WIB. Layanan ini hanya beroperasi pada hari kerja, Senin - Jumat.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Operasional PT Transjakarta Welfizon Yuza mengatakan pengaktifan kembali kedua rute ini berdasarkan tindak lanjut Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 223 Tahun 2019 tentang Trayek Bus Besar Layanan Transjakarta.
"PT Transjakarta sebagai BUMD yang bergerak di sektor transportasi perlahan berusaha bangkit baik dari sisi layanan, rute, hingga penyediaan fasilitas yang canggih dan aman digunakan di masa pandemi," kata Welfizon dalam keterangannya, Kamis (27/5/2021).
Baca juga: Bus Transjakarta Tetap Beroperasi Saat Libur Idul Fitri, Simak Jadwal Lengkapnya
Sebanyak 5 unit armada disediakan untuk masing - masing rute Royaltrans ini. Tarif yang dikenakan sebesar Rp20 ribu untuk sekali perjalanan.
Baca juga: Demi Memudahkan Publik, Semua Stasiun di Jakarta Terkoneksi Transjakarta, Jaklingko
Pelanggan yang sudah memesan tiket melalui aplikasi TIJE nantinya akan menerima pesan pemberitahuan untuk konfirmasi 30 menit sebelum waktu keberangkatan.
Baca juga: Bus Damri Tujuan Bandara Soetta Tetap Beroperasi Selama Larangan Mudik
"Kami berharap, Transjakarta kembali bangkit dan melayani masyarakat dalam kondisi normal secepatnya sesuai cita-cita Pemprov DKI Jakarta," ucap dia.
Prinsip protokol kesehatan tetap berlaku bagi penumpang seperti penggunaan masker dan penjagaan jarak. Masing - masing armada bus juga sudah terpasang tanda jarak aman di kursi, hingga tersedianya hand sanitizer di dalam bus.
Pembatasan 50 persen kapasitas penumpang juga tetap diberlakukan. Maksimal satu bus hanya dapat diisi 15 orang. "Kami juga masih melakukan pembatasan jumlah penumpang yakni 50 persen dari kapasitas normal," pungkasnya.