Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Serahkan Kasus Jatuhnya Helikopter di Danau Buperta Depok ke KNKT

Penanganan jatuhnya helikopter di Danau Buperta, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok diserahkan ke pihak yang berwenang yakni KNKT.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polisi Serahkan Kasus Jatuhnya Helikopter di Danau Buperta Depok ke KNKT
(TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina)
Suasana di Danau Buperta, Depok, lokasi jatuhnya helikopter, Jumat (28/5/2021) (TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina) 

TRIBUNNEWS.COM, BEJI - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan penanganan jatuhnya helikopter di Danau Buperta, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok diserahkan ke pihak yang berwenang.

Dia mengaku tak bisa banyak berkomentar terkait peristiwa jatuhnya helikopter latihan pada Jumat (28/5/2021) pukul 10.30 WIB, karena yang berwenang adalah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Penanganan selanjutnya itu adalah pihak yang berwenang, kita gak menangani itu dan hanya mengamankan TKP saja, untuk pilot dan awaknya selamat," ujar Imran didampingi Dandim 0508/Depok, Kolonel (Inf) Agus Isrok Mikroj, di lokasi kejadian, Jumat (28/5/2021).




"Biar pihak berwenang yang menjelaskan. Yang kita tahu hanya ada heli jatuh, biar pihak yg berwenang yang menjelaskan, KNKT," tegasnya menimpalkan.

Baca juga: Cuci Gudang Picu Kerumunan Ratusan Orang, Polisi Tutup dan Pasang Police Line di Jakcloth Bekasi

Baca juga: Polisi: Yang Jatuh di Danau Buperta Depok Adalah Helikopter Latih Jenis Kobindo R44

Hingga pukul 16.30 WIB, bangkai helikopter tersebut masih tenggelam di dalam danau.

Hanya ada bagian kecil bodi helikopter yang nampak muncul di permukaan danau.

Sementara, bercak minyak juga mulai terlihat di permukaan air.

BERITA TERKAIT

Diduga, bercak minyak tersebut adalah bahan bakar helikopter tersebut (avtur), yang muncul di permukaan disertai bau menyengat.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Helikopter Jatuh ke Danau Buperta Cibubur, Polisi Serahkan Kasusnya ke KNKT

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas