Dalam Sehari Sindikat Tembakau Sintetis di Bogor Raup Keuntungan Rp 240 Juta
Keuntungan besar yang diperoleh dalam waktu singkat membuat sindikat ini memproduksi puluhan kilogram tembakau sintetis dalam sehari.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Keuntungan besar yang diperoleh dalam waktu singkat membuat sindikat ini memproduksi puluhan kilogram tembakau sintetis dalam sehari.
Mereka memproduksi barang haram tersebut di Kabupaten Bogor, Jawa Barat sebelum ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan.
Mereka memiliki peralatan lengkap dan menggunakan bahan kimia khusus untuk memproduksi tembakau sintetis tersebut.
"Sementara hasil keterangan ya bersangkutan, satu hari dia bisa memproduksi sekitar 20 Kg. 20 Kg yang sudah dipaket seperti ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).
Per 10 gram tembakau sintetis, jelas Yusri, dijual seharga Rp 800 ribu. Paket termahalnya yang berjumlah 100 gram dijual Rp 5,5 juta.
Baca juga: Di Tengah Pandemi Covid-19. Kampanye Anti Tembakau Dianggap Merugikan Perekonomian Nasional
Sementara itu, total keuntungan yang diraup sindikat narkoba ini dalam sehari mencapai Rp 240 juta.
"Jadi total sekitar Rp 240 juta per hari hasil penjulannya, dan ini sudah dilakukan selama satu tahun lebih oleh yang bersangkutan," ungkap Yusri.
Sindikat narkoba asal Bogor, Jawa Barat, tidak hanya memanfaatkan media sosial untuk mengedarkan tembakau sintetis racikannya.
Mereka juga menggunakan media sosial untuk mempelajari cara membuat tembakau sintetis.
Baca juga: Pabrik Tembakau Sintesis Rumahan di Pandeglang Digerebek Polisi
Yusri mengatakan, akun media sosial itu dikendalikan oleh seseorang berinisial G yang kini tengah diburu polisi.
"Dia sebarkan melalui media sosial yang ada. Dia pemilik akun yang mengendalikan melalui media sosial dan juga grup dengan menyamarkannya," kata Yusri.
"Sampai sekarang kalau kita tanya para pelaku yang ada di sini apakah pernah ketemu G, jawabannya tidak pernah," tambahnya.
Yusri menuturkan kepolisian telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk menindak akun tersebut.
Baca juga: Polemik Revisi PP 109/2012, Ketua DPD Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Petani Tembakau
"Makanya kami sudah berkomunikasi dengan Kemenkominfo untuk take down akun-akun media sosial yang sangat berbahaya ini," ujar dia.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap sembilan orang sindikat narkotika jenis tembakau sintetis.
Kesembilan orang yang telah berstatus tersangka itu ditangkap saat penggerebekan sebuah gudang narkoba di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 26 dan 27 Mei.
Dari penggerebekan tersebut, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan menyita barang bukti 185 Kg tembakau sintentis beserta bahan-bahan produksinya.
Baca juga: Kasus Pelemparan Pabrik Tembakau, 4 IRT Sujud Syukur Saat Hakim Membebaskan Mereka dari Dakwaan
Sembilan orang tersangka yang ditangkap berinisial AH, MR, AS, J, R, RP, RA, TA, dan N.
"Mereka itu kurir, penjual, kemudian bagian produksi. Produksi itu ada yang memasak, segala macam ada di situ," kata Yusri.
Yusri menjelaskan, jaringan narkoba ini bekerja secara sistematis dan terselubung. Para tersangka memiliki peran masing-masing.
Tersangka AH berperan sebagai kurir, sedangkan MR, AS, dan J merupakan pengedar dan penjual.
"Kemudian yang bagian produksi adalah RP, RA, TA, dan N," ujar Yusri.
Kini, polisi masih memburu lima pelaku lainnya. Dua di antaranya berinisial G dan PW. Keduanya adalah aktor utama dalam sindikat narkotika ini
Selain jaringan Bogor, polisi lebih dulu menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan sebagai tempat pembuatan tembakau sintetis di Pandeglang, Banten.
Empat orang tersangka ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Polisi juga menemukan 600 paket tembakau sintetis siap edar. (Annas Furqon Hakim)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sindikat Narkoba di Bogor Produksi 20 Kg Tembakau Sintetis Per Hari, Raup Rp 240 Juta Dalam 24 Jam