Tetangga Tidak Menyangka Suami-Istri di Ciputat Sekap Gadis Remaja yang Dipaksa Jadi PSK
Seorang remaja inisial (16 tahun) disekap pasangan suami istri (pasutri) berinisial FM (istri) dan BS (suami).
Editor: Hasanudin Aco
Sang kakak bersama ayahnya langsung menggeruduk indekos sesuai petunjuk A.
"Katanya ada yang ngasih kabar, sama ponakan saya si EL, akhirnya dicari tuh alamatnya, dikasih tahu di belakang BCA Ciputat saja," ujar S di kediamannya, Minggu (31/5/2021).
Saat sang ayah membuka pintu, A disekap di dalam lemari sedangkan FM dan BS bersembunyi di balik pintu.
S mengatakan, A, keponakannya hendak dibawa ke suatu tempat, masih berkaitan dengan penjualan orang.
"Mulanya sempat bilang tidak ada A. Ternyata ada di dalam, dalam lemari diumpetin," ujar S.
Akhirnya, sang ayah berhasil membawa pulang putrinya ke rumah malam itu juga.
Selain disekap, gadis putus sekolah sejak SMP itu diduga juga dianiaya.
Kondisinya, A penuh luka lebam di beberapa bagian, tak cuma itu bibir bocah tersebut bahkan bengkak atau jontor.
"Ada bengap-bengap biru, katanya mau divisum, biru merah-merah, bibirnya sampe jontor," kata S.
Sang ayah kemudian melaporkan pasutri yang menyekap dan menjual anaknya itu ke Polres Tangsel.
S mengungkapkan, keponakannya sudah jarang pulang sejak habis lebaran, atau pertengahan Mei 2021.
"Dia (korban) tuh jarang pamit, enggak pernah pamit. biasanya dia pergi enggak pulang-pulang, bilangnya beli bakso, perginya diam-diam," ujarnya.
Sementara, pihak kepolisian mengaku sudah menangkap pasutri FM dan BS.
Pasutri itu ternyata menjadikan A sudah berkali-kali menjual korban ke pria hidung belang.