Tetangga Tidak Menyangka Suami-Istri di Ciputat Sekap Gadis Remaja yang Dipaksa Jadi PSK
Seorang remaja inisial (16 tahun) disekap pasangan suami istri (pasutri) berinisial FM (istri) dan BS (suami).
Editor: Hasanudin Aco
Korban sudah menjalani visum untuk menguatkan bukti sangkaan TPPO.
Selain itu visum juga dilakukan untuk penyidikan terkait dugaan adanya tindak kekerasan.
"Tadi siang kita sudah visum juga. Kemarin kita visum untuk terkait kekerasannya, hari ini kita visum terkait TPPO-nya. Tapi hasilnya belum keluar, beberapa hari lagi," ujar Angga.
BERITA REKOMENDASI