Kronologi Hubungan Terlarang Kakak Adik di Bekasi, Tinggal Satu Kosan, Si Adik Lahirkan Bayi
Polisi telah menetapkan sang kakak sebagai tersangka dalam kasus temuan jasad bayi hasil hubungan sedarah.
Editor: Hasanudin Aco
Pelaku, kata Nasrudin, sudah diamankan pihak kepolisian.
"Dari penemuan sore, dalam waktu yang tidak cukup lama tersangka bisa ditemukan kemudian tersangka di amankan oleh pihak polres kota Bekasi," ujarnya.
Baru Dibuang 5 Jam
Ketua RT setempat, Nasrudin mengatakan bayi ketika ditemukan masih dalam kondisi memerah seperti baru dilahirkan.
"Kalau dilihat dari fisiknya sama informasi dari TKP (tempat kejadian perkara) kemungkinan bayinya baru dilahirkan empat atau lima jam dari pas ditemukan," kata Narsudin.
Selain itu, lanjut dia, terdapat bercak darah di dekat area ditemukannya jasad bayi.
Bercak darah diduga brasal dari pelaku ketika hendak membuang bayi.
"Iya (ada bercak darah), pelaku tidak jauh dari lokasi penemuan mayat bayi tersebut," terangnya.
Diduga Hasil Hubungan Sedarah
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, penemuan jasad bayi bermula dari laporan warga yang hendak memancing.
"Kejadian kemarin sekira pukul 15.00 WIB, ada warga ingin memancing, jadi di lahan kosong itu ada kubangan memang biasa warga mencari ikan," kata Erna, Rabu (9/6/2021).
Erna menjelaskan, temuan ini selanjutnya dilaporkan ke pihak Polsek Bekasi Kota.
Anggota terjun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan evakuasi.
"Bayi yang sudah meninggal ditemukan dalam keadaan masih ada tali pusarnya, kemungkinan baru saja dilahirkan," jelas Erna.