Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Hubungan Terlarang Kakak Adik di Bekasi, Tinggal Satu Kosan, Si Adik Lahirkan Bayi

Polisi telah menetapkan sang kakak sebagai tersangka dalam kasus temuan jasad bayi hasil hubungan sedarah.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi Hubungan Terlarang Kakak Adik di Bekasi, Tinggal Satu Kosan, Si Adik Lahirkan Bayi
Istimewa/Dok Warga
Ilustrasi penemuan mayat bayi. 

Erna menambahkan, kasus penemuan jasad bayi ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Sementara itu, ketua RT setempat Nasrudin mengatakan, jasad bayi yang dibuang merupakan hasil hubungan terlarang.

"Informasi awal yang saya dapat dari masyarakat pelaporan terhadap saya kemudian saya tindak lanjuti membuat laporan kepada Bimaspol," kata Nasrudin.

Nasrudin menambahkan, dari yang ia ketahui, jasad bayi yang ditemukan merupakan hasil hubungan terlarang kakak adik atau inses.

"Sementara yang kita dapat informasinya iya (hubungan kakak beradik), untuk lebih jelasnya bisa diklarifikasi penegak hukum," tuturnya.

Pelaku kata Nasrudin, sudah diamankan polisi, tidak membutuhkan waktu lama lantaran bukti-bukti sudah mencukupi.

"Dari penemuan sore, dalam waktu yang tidak cukup lama tersangka bisa ditemukan kemudian diamankan oleh pihak polres kota Bekasi," terang dia.

Berita Rekomendasi

Adapun pelaku diketahui merupakan kakak beradik, mereka diduga menjalin hubungan sedarah dan melahirkan bayi perempuan yang selanjutnya dibuang.

Lokasi pembuangan berada di lahan kosong, semak-semak di Kampung Setu, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

"Informasinya seperti itu (hasil hubungan sedarah kakak adik)," terang Nasrudin.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tinggal Satu Kost, Terbongkar Hubungan Terlarang Kakak-Adik di Bekasi Dibalik Temuan Jasad Bayi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas