Bad Boy hingga Tanjung Raya Kemilau, Kelompok di Tanjung Priok yang Memungli Bermodus Keamanan
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membeberkan empat kelompok atau organisasi yang terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) di luar kawasan
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membeberkan empat kelompok atau organisasi yang terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) di luar kawasan pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Diketahui, dari empat kelompok tersebut, 24 pelaku diamankan Polda Metro Jaya.
Dari empat kelompok tersebut, disita sejumlah uang yang jika ditotal mendekati angka Rp300 juta.
1. Kelompok Bad Boy
Fadi mengatakan organisasi ini memiliki struktur mulai dari pemimpin hingga koordinator preman yang dijuluki sebagai asmoro.
"Kelompok ini berhasil menarik uang rutin sebanyak Rp9.1 juta dari 12 perusahaan, dengan total armada 134 unit," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/6/2021).
Timnya, dikatakan Fadil, berhasil menangkap empat tersangka dari kelompok Bad Boy.
"Berhasil disita handphone, buku pemasukan dan pengeluaran, stiker bad boy, pos pantau stempel, kemudian surat pernyataan untuk bersedia membayar, kuitansi pembayaran, bukti transfer, dan fotokopi akte pendirian perusahaan jasa keamanan," katanya.
2. Haluan Jaya Prakasa
Untuk kelompok ini, Fadil mengatakan telah ditangkap 6 orang yang terdiri dari pimpinan sampai ke bajing loncat yang beraksi di lapangan.
Uang yang disita pun jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah "Dari mereka, disita uang Rp177.349.500," katanya.
Baca juga: 3.823 Orang Ditangkap Usai Intruksi Kapolri Listyo Sigit Soal Premanisme dan Pungli
Penyidik sudah diperintahkan Fadil untuk melakukan analisis transaksi keuangan dalam beberapa tahun belakangan.
"Untuk mengetahui sudah berapa besar uang pungli yg sudah dinikmati kelompok ini. Barang bukti lain hampir sama dengan Bad Boy," katanya.
3. Sapta Jaya Abadi.
Kelompok ketiga ini, dikatakan Fadil menarik uang dari 141 perusahaan. Polisi berhasil menangkap 3 orang yang berposisi sebagai pimpinan, kordinator lapangan, hingga bagian administrasi.
"Kelompok ini setiap bulannya mengutip uang dari 23 perusahaan angkutan yang memiliki armada 529 unit, total uang Rp24,65 juta. Barbuk lain sama, ada stiker, bukti setor, stempel, pakaian, seragam, dan sebagainya," tuturnya
4. Tanjung Raya Kemilau
Kelompok ini jadi kelompok yang diringkus anggota-anggotanya paling banyak dari 3 kelompok yang sudah disebutkan.
"10 pelaku atau tersangka (diamankan). Kelompok jni mengorganisir 30 perusahaan angkutan truk kontainer, sebanyak 809 unit truk," katanya.
"(Uang disita) Rp82.560.00, barbuk lain sama (dengan tiga kelompok lainnya)," pungkasnya.