Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Kafe di Kebayoran Baru Disegel Satpol PP Karena Beroperasi Melebihi Jam Operasional

Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan kebijakan jam malam untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 2 Kafe di Kebayoran Baru Disegel Satpol PP Karena Beroperasi Melebihi Jam Operasional
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Febri Isman Jaya (kiri) dan Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono (tengah) di pos penyekatan di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Jumat (18/6/2021) malam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan kebijakan jam malam untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Tadi malam petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri menggelar operasi yustisi ke sejumlah kafe atau tempat hiburan yang rawan kerumunan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Febri Isman Jaya mengatakan ada dua kafe di Jalan Gunawarman yang disegel selama penyisiran.

"Tadi ada yang di Jalan Gunawarman, ada dua. Pelanggarannya jadi di dalam tidak ada jaga jarak," ungkapnya kepada wartawan pada Jumat (18/6/2021) malam.

Restoran Le Quartier dan Ruci's Joint Senopati.

Baca juga: Anies: Seluruh Kegiatan di Ibu Kota Berhenti Pukul 9 Malam Tanpa Kecuali

Pengunjung di dua kafe itu tak menjaga jarak sehingga melanggar protokol kesehatan.

Berita Rekomendasi

Camat Kebayoran Baru, Tomy Fudihartono menambahkan kedua kafe itu juga melanggar jam operasional.

Tomy melanjutkan kedua kafe tersebut akan dikenakan sanksi teguran tertulis penutupan sementara 1 x 24 jam.

"1 x 24 jam karena baru pertama kali ya," tambah Tomy.

Petugas gabungan akan rutin menggelar operasi yustisi di wilayah rawan kerumunan di Jakarta demi menurunkan angka kasus Covid-19 yang kembali meroket.

Terapkan jam malam

Guna menekan laju penularan Covid-19 yang terus meroket,  Anies Baswedan menerapkan jam malam.

"Seluruh kegiatan yang ada di Jakarta harus tutup jam sembilan malam," ucapnya.

Guna memastikan hal tersebut, petugas gabungan dari unsur Satpol PP hingga TNI/Polri bakal melakukan operasi penertiban mulai malam nanti.

Tujuannya untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan yang dilakukan masyarakat di atas jam sembilan malam.

"Petugas kami akan memeriksa, mengawasi, menindak bila terjadi pelanggaran," ujarnya.

Bagi masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran, Anies meminta mereka untuk turut aktif melaporkannya kepada petugas.

Menurutnya, peran aktif dari masyarakat perlu dilakukan guna menyukseskan upaya pemerintah menekan laju penularan Covid-19.

"Tempat kegiatan di Jakarta ada puluhan ribu, karena itu pengawasan harus bersama-sama," kata Anies.

"Ini perjuangan semesta, semua haeua terlihat, semua harus tanggung jawab," sambungnya.

Sebagai informasi, laju penularan Covid-19 di DKI Jakarta meroket lagi. Penambahan kasus konfirmasi positif pun menyentuh angka 4.000 kasus/hari.

Untuk itu, Anies meminta seluruh lapisan masyarakat tertib dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Nomor satu adalah keselamatan warga, makin kita disiplin, makin cepat pandemi ini selesai. Makin kita peduli sesama, makin sedikit yang terpapar," tuturnya.

Kawasan Bulungan rawan kerumunan

Aparat gabungan melakukan penyekatan di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/6/2021).

Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan.

"Khusus malam Sabtu dan malam Minggu, penyekatan kita mulai dari jam 18.00," kata Febri kepada wartawan di lokasi.

Febri menilai kawasan Bulungan menjadi lokasi paling rawan kerumunan di wilayah Kebayoran Baru.

"Sasaran Operasi Yustisi itu salah satunya di bulungan. Kenapa Bulungan? Karena kita anggap sangat padat aktivitas," ujar dia.

Ia menambahkan, banyak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Bulungan yang menawarkan makanan dengan harga terjangkau.

Hal itu menjadi salah satu pemicu yang membuat masyarakat mendatangi kawasan tersebut.

"Di sini kan banyak tempat pedagang kaki lima untuk menjajakkan dagangannya. Harga makanan di sini mungkin sangat di bawah sekali, sehingga banyak orang nongkrong-nongkrong di sini dibanding tempat lain," tutur Febri.

Sementara itu, Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono mengatakan, penyekatan di Bulungan akan terus dilakukan hingga pandemi Covid-19 berakhir.

"Yang jelas sampai Covid-19 ini selesai. Kalau cuma turun kasusnya tetap kita nggak buka penyekatan, kita tetap konsisten," kata Tomy.

Febri menilai kawasan Bulungan menjadi lokasi paling rawan kerumunan di wilayah Kebayoran Baru.

"Sasaran operasi yustisi itu salah satunya di bulungan. Kenapa Bulungan? Karena kita anggap sangat padat aktivitas," ujar dia.

Ia menambahkan, banyak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Bulungan yang menawarkan makanan dengan harga terjangkau. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tekan Laju Penularan Covid-19, Gubernur Anies Terapkan Jam Malam

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Nekat Beroperasi Melebihi Jam Operasional, 2 Kafe di Kebayoran Baru Disegel Satpol PP

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas