Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Bakal Tambah 12 Titik Pengetatan Mobilitas di Depok, Tangerang dan Bekasi

Sambodo belum membeberkan ke-12 titik yang dimaksud tersebut akan diberlakukan di mana dan kapan akan diberlakukan.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polda Metro Jaya Bakal Tambah 12 Titik Pengetatan Mobilitas di Depok, Tangerang dan Bekasi
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo usai Apel pelepasan tim patroli pengetatan PPKM Mikro di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jumat (25/6/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih berupaya untuk berkontribusi dalam menekan penyebaran Covid-19 yang belakangan ini tinggi di Jakarta.

Hal itu dilakukan salah satunya dengan menerapkan pengetatan pembatasan mobilitas masyarakat di 10 titik ruas yang kerap menimbulkan kerumunan.

Kendati begitu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penetapan titik pengetatan mobilitas itu masih perlu ditambah.

Alhasil kata Sambodo, pihaknya dalam waktu dekat akan kembali menambah sekitar 12 titik ruas jalan yang diperketat.

Baca juga: Kemenkes Hapus Syarat Surat Domisili untuk Vaksinasi Covid-19, Cukup KTP Saja

Seluruhnya berada di daerah penyanggah Ibu Kota.

"Kalau kemarin 10 titik ada di Jakarta, hasil evaluasi kemudian (akan) ditambah 12 titik di kawasan penyanggah Ibu Kota," kata Sambodo kepada awak media di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jumat (25/6/2021).

BERITA REKOMENDASI

Kendati begitu, Sambodo belum membeberkan ke-12 titik yang dimaksud tersebut akan diberlakukan di mana dan kapan akan diberlakukan.

Hanya saja kata dia, pengetatan mobilitas itu akan diberlakukan di wilayah Depok, Tangerang dan Bekasi.

"Ya nanti titik-titiknya dimana akan kami sosialisasikan kepada masyarakat yaitu di Tangerang Selatan, Tangerang Kota, Bekasi Kota, Bekasi Kabupaten dan Depok. Itu semua ada titik-titiknya nanti akan kami sampaikan titik-titiknya dimana," tutur Sambodo.

Dalam penerapannya sendiri kata Sambodo, akan serupa seperti yang diterapkan di Jakarta yakni berlaku mulai pukul 21:00 WIB hingga pukul 04:00 WIB.

Sedangkan untuk 10 titik di Jakarta yang sudah diterapkan pengetatan, pihaknya akan melakukan evaluasi pada pekan ini, atau tepatnya 7 hari setelah penerapan itu diberlakukan.


Dari hasil evaluasi tersebut, nantinya kata Sambodo akan ada keputusan terkait adanya penambahan titik atau perpindahan titik pengetatan.

"Hari Minggu akan kami evaluasi, apakah 10 titik itu tetap dilakukan pembatasan atau akan kita tambah atau titiknya pindah," tukasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas