Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III Minta Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Sopir Truk di Jakut secara Transparan

Viral video yang menampilkan aksi penganiayaan dan perusakan terhadap sopir truk kontainer oleh pengemudi Pajero di Jakarta Utara.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komisi III Minta Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Sopir Truk di Jakut secara Transparan
Caoture Video Tribun Jakarta
Pengemudi Pajero yang todong pistol ke sopir truk hanya tertunduk di depan polisi. Dia ditangkap kemarin saat melarikan diri. Menurut polisi, pria tersebut bukan anggota TNI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral video yang menampilkan aksi penganiayaan dan perusakan terhadap sopir truk kontainer oleh pengemudi Pajero di Jakarta Utara.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta pihak kepolisian segera menyelidiki perkara dugaan penganiayaan tersebut secara transparan.

"Terutama motif dan hal ihwal kejadian agar kasus ini menjadi terang benderang. Dan dipublish ke masyarakat agar kejadian serupa tidak terjadi lagi  serta tidak berpolemik di masyarakat," kata Pangeran kepada wartawan, Senin (28/6/2021).

Pangeran menyebut dugaan penganiayaan itu sebagai tindakan main hakim sendiri dan bertindak di luar jalur hukum.

Tindakan main hakim sendiri itu bisa masuk sebagai tindakan kejahatan.

Aksi penganiayaan pengemudi Mitsubishi Pajero Sport kepada sopir truk kontainer di Jakarta Utara.
Aksi penganiayaan pengemudi Mitsubishi Pajero Sport kepada sopir truk kontainer di Jakarta Utara. (IST)

Baca juga: VIRAL Video Pengemudi Pajero Pecahkan Kaca Truk dan Pukul Sopir, Korban Beberkan Kronologinya

"Kami prihatin dan menyesalkan kejadian ini dan pelaku bertindak main hakim sendiri yang justru dilakukan di jalan umum sehingga merugikan pemakai jalan lainnya serta mempertontonkan tindakan tidak terpuji," ujar politikus PAN itu.

Lebih lanjut, Pangeran berharap apabila terjadi kejadian serupa ataupun kecelakaan lalu lintas, dapat menghubungi aparat kepolisian terdekat apalagi di era teknologi maju seperti saat ini.

Berita Rekomendasi

"Maka seketika kita dapat menghubungi aparat terdekat dan segera mendapat penanganan. Mari kita menghormati dan mentaati hukum," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas