Polisi Tangkap Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir Truk di Jakut, Pelaku Sempat Kabur ke Jawa Timur
Polisi menangkap pengemudi Pajero penganiaya sopir dan mpemecah kaca truk trailer di Jakarta Utara. Polisi sebut pelaku sempat kabur ke Jawa Timur.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Tiara Shelavie
Sejumlah warga dan pengguna jalan terlihat melerai pria itu dan sopir, tetapi pelaku masih melanjutkan aksinya hingga memecahkan kaca truk trailer.
Adapun peristiwa tersebut terjadi di Jalan Yos Sudarso arah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu (26/6/2021).
Sopir truk trailer, Egi Sayana melaporkan penganiayaan yang menimpanya ke Polres Jakarta Utara pada Minggu (27/6/2021).
Dikatakan Egi, dirinya diserang pengemudi Pajero itu karena memberikan klakson peringatan.
Sebab, pelaku memotong jalur truk yang berjalan di lajur kiri.
Baca juga: Suami Aniaya Istri hingga Tewas, Korban Sempat Bilang: Saya Tidak Kuat Lagi, Anakku
Baca juga: KRONOLOGI Pria Aniaya Teman Mantan Istrinya hingga Tewas karena Cemburu, Pelaku Lalu Serahkan Diri
"Gara-garanya karena diklakson. Sebenarnya dia yang salah, dia buang setir ke kiri, ya saya klakson," ujar Egi.
Egi memastikan, tidak terjadi tabrakan antara kendaraannya dengan Pajero yang dikendarai pelaku.
Lebih lanjut, Egi mengaku mengalami luka memar di bagian tangan setelah dipukul menggunakan tongkat oleh pelaku.
Setelah memukul Egi, pelaku mengayunkan tongkat ke kaca truk yang dikendarainya.
Selain itu, lanjut Egi, pengemudi Pajero itu juga menodongkan pistol ke arahnya dan sempat mengumpat.
"Dia mukul, terus langsung kaca yang dipecahin. (Alami) luka di tangan, dipukul pakai tongkat besi," jelas Egi.
"Awalnya pakai pistol, engga sempet menembak. Habis kejar-kerjaran terus kena lagi saya. Saya takut sama pistol, makanya saya kabur," sambungnya.
Setelah mendapatkan luka pukul, Egi menjalani visum sebagai bukti laporan di kepolisian.
Berita lain terkait Kasus Pemukulan
(Tribunnews.com/Rica Agustina/Nuryanti)