Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Covid-19 di Bekasi: Jenazah Mengantre Dikuburkan, Mobil Jenazah Ditambah, Kesibukan di TPU Pedurenan

Covid-19 masih mengganas di Bekasi, angka kematian tinggi hingga terjadi antrean jenazah di kamar mayat RSUD untuk dikuburkan di TPU Pedurenan.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Covid-19 di Bekasi: Jenazah Mengantre Dikuburkan, Mobil Jenazah Ditambah, Kesibukan di TPU Pedurenan
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Proses pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Pedurenan Kota Bekasi, Minggu (7/6/2021) 

Menurut Budi, fenomena pasien Covid-19 meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri marak terjadi dalam beberapa pekan terakhir.

"Permintaan dari rumah ke rumah sangat luar biasa, karena peningkatan orang yang sedang isoman dan meninggal dunia," jelasnya.

Dari informasi UPTD TPU Pedurenan Kota Bekasi, hingga pukul 16.30 sudah ada 53 jenazah Covid-19 yang dimakamkan pada Minggu, (4/7/2021)

Wali Kota Bekasi: Jenazah Pasien Covid-19 Boleh Dimakamkan Selain di TPU Pedurenan

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, jenazah pasien Covid-19 yang meninggal di wilayahnya boleh di makamkan di luar TPU Pedurenan.

Selama ini, setiap jenazah yang meninggal dalam keadaan terkonfirmasi positif Covid-19 dimakamkan terpusat di TPU Pedurenan milik Pemerintah Kota Bekasi.

"Bagi warga masyarakat ada keluarganya yang meninggal, setelah melalui proses pemulasaraan tidak harus ke Pedurenan, boleh pemakaman keluarga boleh, mau dibawa ke Jawa (kampung halaman) boleh, silakan. tapi melalui peroses pemulasaraan," kata Rahmat.

Baca juga:  Luhut Geram Harga Ivermectin Tinggi: Kita Jangan Diatur oleh Orang Serakah

Berita Rekomendasi

Pria yang akrab disapa Pepen ini menambahkan, kebijakan ini bukan berarti TPU Pedurenan penuh sehingga tidak lagi menampung jenazah yang ingin dimakamkan.

Sebab, lahan di TPU Pedurenan masih cukup luas sehingga masih dapat digunakan untuk pelayanan pemakaman warga Kota Bekasi.

"Eksisting yang terpakai 12 hektar, Sekarang kita sedang melakukan pematangan lahan 6 hektar lagi," jelasnya.

Kebijakan membolehkan jenazah Covid-19 dimakamkan di luar TPU Pedurenan untuk mengurai antren, asalkan seluruh prosedur pemulasaraan jenazah sesuai WHO.

Kasus Kematian Covid-19 Meningkat Drastis

Kasus kematian akibat Covid-19 di Kota Bekasi meningkat drastis dalam beberapa hari terakhir, hal ini sempat mengakibatkan antrean proses pemakaman jenazah di TPU Pedurenan.

Rahmat menjelaskan, kasus kematian Covid-19 di Kota Bekasi meningkat tajam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas