Covid-19 di Bekasi: Jenazah Mengantre Dikuburkan, Mobil Jenazah Ditambah, Kesibukan di TPU Pedurenan
Covid-19 masih mengganas di Bekasi, angka kematian tinggi hingga terjadi antrean jenazah di kamar mayat RSUD untuk dikuburkan di TPU Pedurenan.
Penulis: Theresia Felisiani

Pada 26 - 27 Juni 2021, terdapat 43 kasus kematian.
Lalu pada 28 Juni, terdapat 40 kasus kematian serta puncaknya pada 29 Juni 2021 terdapat 73 kasus kematian dalam sehari.
"Makanya dari 22 Juni itu kita ancang-ancang eskavator masuk, karena 10 saja gali lubang mungkin bisa menghabiskan waktu dua sampai tiga jam satu lubang," tuturnya.

Untuk mengantisipasi antrean pemulasaraan jenazah Covid-19 di rumah sakit serta di TPU, Pemkot Bekasi kini membuka rumah singgah di komplek TPU Pedurenan.
Rumah singgah yang sejatinya fasilitas milik Dinas Sosial untuk pembinaan tunawisma, digunakan sementara untuk melayani pemulasaraan jenazah Covid-19 sesuai prosedur WHO.
"Saya imbau kepada warga masyarakat, kalau diketemukan ada yang meninggal tidak dalam fasilitas RS, segera info ke puskesmas, nanti diambil oleh tim puskesmas," tuturnya.
"Tim puskesmas nanti bawa ke rumah singgah, terus kita lakukan pemulasaraan sesuai WHO. Baru kita makamkan,"tambahnya.
Namun, lonjakan kasus kematian membuat petugas di RSUD Chasbullah Abdulmadjid kewalahan sehingga perlu dibuka tempat lain untuk fasilitas serupa.
Baca juga: Hasil Evaluasi, Polri akan Buat Jalur Lebih Baik untuk Pekerja Sektor Esensial Kritikal dan Nakes
"Sehingga kami harus membuka kembali selain di CAM (RSUD Chasbullah Abdulmadjid), sudah kami buka di RS tipe D Bantargebang, Jatisampurna dan Pondok Gede," tuturnya.
Dengan dibukanya layanan pemulasaraan di tiap RSUD Tipe D, diharapkan dapat memecah antrean agar tidak menumpuk.
"Akan mengurai percepatan karena kemarin sempat sampai 24 jam non stop, pasien meninggal harus menunggu antrean (proses pemulasaraannya)," jelasnya. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)