Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dikawal Polisi Bersenjata Laras Panjang, Petugas Gabungan Sidak PPKM Darurat di Cikarang 

Libatkan petugas yang menenteng senjata laras panjang, beberapa tempat usaha yang langgar PPKM Darurat ditutup.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Dikawal Polisi Bersenjata Laras Panjang, Petugas Gabungan Sidak PPKM Darurat di Cikarang 
Muhammad Azzam
Petugas gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP Kabupaten Bekasi melakukan operasi penertiban dengan menutup tempat usaha yang melanggar ketentuan PPKM Darurat di wilayah Cikarang Selatan. 

Sementara itu, Polres Metro Bekasi menutup tiga titik jalan dalam kota di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Penutupan akses jalan ke pusat keramaian itu sebagai upaya membatasi mobilitas warga saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kanit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani mengatakan, penutupan akses jalan dalam kota untuk membatasi mobilitas warga.

Baca juga: KSPI Minta Pemerintah Berikan Masker, Obat dan Vitamin Gratis, Khususnya pada Buruh yang Isoman

Penutupan akses jalan saat diberlakukan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021.

Tiga jalan itu menjadi potensi terjadinya keramaianan.

"Kita adakan pembatasan mobilitas warga dengan menutup akses jalan keluar masuk Kabupaten Bekasi. Termasuk jalan-jalan di dalam kota setiap malamnya," kata Aliyana, Selasa (6/7/2021).

Tiga titik penutupan jalan dalam kota berada di akses Jalan Simpang SGC, Jalan RE Martadinata, dan Jalan Kapten Sumantri depan Bank BCA.

Berita Rekomendasi

Kedepan, sejumlah akses jalan dalam kota yang dapat menimbulkan kerumunan juga bakal dilakukan penutupan.

"Mungkin kalau kita gebah para pedagangnya kan agak sulit ya. Mending kita tutup jalannya."

"Otomatis tidak ada yang bisa jajan beli dagangannnya. Nanti termasuk jalan-jalan lain bisa saja kita tutup juga," ujarnya.

Baca juga:  Luhut Geram Harga Ivermectin Tinggi: Kita Jangan Diatur oleh Orang Serakah

Dia menjelaskan, ada dua pos penyekatan di Kedungwaringin perbatasan Karawang dan Tambun perbatasan Kota Bekasi.

Serta enam titik di kawasan perumahan di daerah Cikarang yang akses jalannya ditutup dan empat titik akses masuk jalan tol juga ditutup.

Selama pelaksanaan PPKM darurat, petugas akan memperketat keluar masuk kendaraan dan warga yang datang ke Kabupaten Bekasi.

"Jika ada kendaraan yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi tidak memiliki kepentingan khusus, kita akan memberikan arahan ke pengendara untuk berputar balik."

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas