Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Hajatan Lurah di Depok saat PPKM Darurat, Ternyata Sebar 1.500 Undangan & Kini Jadi Tersangka

Berikut update terbaru kasus hajatan lurah di Kota Depok saat PPKM Darurat. Ternyata sebar 1.500 undangan dan kini jadi tersangka.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in UPDATE Hajatan Lurah di Depok saat PPKM Darurat, Ternyata Sebar 1.500 Undangan & Kini Jadi Tersangka
Kolase Tribunnews.com: TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma dan tangkap layar kanal YouTube TribunPalu
(Kiri) Oknum lurah saat memberikan keterangan dan (Kanan) video viral hajatan saat PPKM Darurat. 

Mengingat dirinya aparat pemerintah, namun malah melanggar protokol kesehatan.

"Jelas tidak benar. Kan jelas aturan PPKM Mikro jelas, tapi masih dilaksanakan oleh yang bersangkutan."

"Padahal dia salah satu aparat pemerintah juga. Paham aturan itu paham," tegasnya.

Pengakuan sang lurah

Suganda, Lurah Pancoran Mas, Kota Depok, yang viral usai menggelar pesta pernikahan di hari pertama PPKM Darurat, Senin (5/7/2021).
Suganda, Lurah Pancoran Mas, Kota Depok, yang viral usai menggelar pesta pernikahan di hari pertama PPKM Darurat, Senin (5/7/2021). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Dirangkum dari TribunJakarta.com, Suganda buka suara dan menjelaskan kronologi acara hajatan yang dirinya gelar.

Terlebih video yang merekam kerumunan dalam acara viral di media sosial.

Suganda menjelaskan, waktu itu dirinya menikahkan putrinya pada Sabtu 3 Juli 2021.

Berita Rekomendasi

"Saya dari awal ya, saya ceritakan, proses akad nikah putri kami itu kami laksanakan jam pukul 09.00 WIB," ujarnya.

Suganda melanjutkan, pada pukul 12.30 WIB dilanjutkan dengan pesta hingga 15.00 WIB.

Selama acara berlangsung, Suganda mengatakan pihaknya sudah mematuhi seluruh aturan dan protokol kesehatan yang berlaku.

Baca juga: Kejari Depok Segera Tunjuk Jaksa untuk Tangani Kasus Lurah Gelar Hajatan Pernikahan di Depok 

"Kami lakukan prosesi pernikahan sesuai dengan aturan yang ada di PPKM Darurat itu, hanya 30 orang yang hadir yang boleh menyaksikan yaitu keluarga inti, itu sudah kami lakukan seperti itu," ungkapnya.

Bahkan, Suganda mengatakan pihaknya hanya menyediakan 30 kursi untuk keluarga inti yang hadir.

Padahal, penyewa tenda pernikahan menyediakan 230 kursi tamu.

"Tapi kami hanya gunakan 30 (kursi) di situ, sisanya kami tumpuk kami taruh di rumah tetangga, tidak digelar. Ini menandakan saya sudah menjaga prokesnya, 30 orang," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas