Ini Alasan Nia Ramadhani & Suaminya Tidak Hadir Saat Konferensi Pers Serta Alasan Keluar Malam Hari
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kemudian mengungkap alasan tak menampilkan tersangka Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait kasus narkoba, pada Kamis (8/7/2021) kemarin.
Berbeda dengan konferensi pers penangkapan pengguna narkoba yang biasanya menghadirkan pelaku namun kali ini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tak ditampilkan.
Hal tersebut sontak membuat publik heboh dan bertanya-tanya.
Apa sebenarnya yang terjadi?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kemudian mengungkap alasan tak menampilkan tersangka Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Yusri menyebut, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, bersama sopir mereka ZN sedang menjalani tes narkotika dengan sampel rambut di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
"Tidak hadir karena (tersangka) sedang tes rambut," tutur Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Tes rambut tersebut dilakukan untuk menguatkan hasil tes urine ketiga tersangka yang sebelumnya dinyatakan positif metamfetamin alias sabu.
"Untuk memastikan lagi, yang bersangkutan kami cek lab darah dan rambut. Nanti bagaimana perkembangan kasus ini akan kami sampaikan," kata Yusri.
Keluar Malam Hari
Polres Jakarta Pusat menjelaskan soal pasangan suami-istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang dibawa keluar dari Mapolres pada Kamis (8/7/2021) malam.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panji Yoga mengatakan, keduanya dibawa untuk kepentingan pengembangan kasus tersebut.
"Kami sedang melakukan pengembangan ke beberapa titik yang sesuai dari keterangan tersangka," kata Panji kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).
Pengembangan itu dilakuan untuk menyisir ke tiap lokasi sesuai keterangan ketiga tersangka.
Hanya saja, Panji tak menjelaskan secara terperinci terkait pengembangan tersebut.
"Sementara kami masih dalam proses penyidikan pemeriksaan," ujar Panji.
Kompol Panji berjanji akan menyampaikan lebih lanjut terkait pengembangan kasus tersebut.
"Masih punya 3x24 jam untuk melaksanakan pemeriksaan," tutur Panji.
Baca juga: Hasil Tes Darah dan Rambut Nia Ramadhani Bakal Keluar Satu Minggu Lagi
Kronologi penangkapan
Sebelumnya, Nia Ramadhani ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba di kediamannya, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Tak sendirian, polisi juga mengamankan suami Nia, Ardi Bakrie, dan sopir mereka yang berinisial (ZN).
Dalam pemeriksaan, Nia dan Ardi mengaku baru memakai narkoba beberapa bulan terakhir.
"Tiga-tiganya ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih mendalami, pengakuan awalnya mereka sudah mengonsumsi narkotika jenis sabu sekitar 4-5 bulan," ujar Yusri Yunus.
Saat penangkapan, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,78 gram dan satu buah bong atau alat isap sabu.
Atas kasus ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kerap Nyabu Bareng
Selebriti ternama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Dari rumah mewah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, polisi menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram dan bong (alat pengisap sabu).
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers, Kamis (8/7/2021).
Dalam jumpa pers itu, Kombes Yusri Yunus juga membeberkan kronologi penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Nia Ramadhani ditangkap pada Rabu (7/7/2021) sekira pukul 15:00 WIB di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Ternyata ada satu orang yang diamankan selain Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yakni seorang pria berinisial ZN.
"Ada 3 orang ditetapkan tersengka, pertama inisialnya ZN, laki-laki berusia 43 tahun, dia adalah sopir pekerjaannya setiap hari, yang membantu dikediaman kedua tersangka lainnya,"
"Lalu ada RA, ini perempuan umurnya 31 ibu rumah tangga,"
"Yang ketiga inisialnya AAB umur 42 tahun laki-laki, RA dan AAB ini adalah suami istri, RA adalah seorang publik figure," tutur Yusri.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip diduga sabu-sabu dengan berat brutto 0,78 gram dan satu buah bong.
Sumber: Tribunnews.com/Tribun Jakarta