Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Curhat Warga, Harga Kremasi 'Digetok' hingga Rp 65 Juta, Distamhut DKI Jakarta Imbau Yayasan Kremasi

Yayasan Kremasi diimbau agar bersurat ke Rumah sakit terkait penjadwalan kremasi beserta tarifnya untuk menghindari praktik percaloan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Curhat Warga, Harga Kremasi 'Digetok' hingga Rp 65 Juta, Distamhut DKI Jakarta Imbau Yayasan Kremasi
Wartakotalive/Anggie Lianda Putri
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Suzi Marsitawati. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemprov DKI Jakarta menerima keluhan seorang warga mengenai paket kremasi dengan biaya tinggi.

Dalam keterangannya, Minggu (18/7/2021), Kepala Dinas pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, menegaskan tidak ada petugas yang menerima pengantaran jenazah kremasi ke luar jakarta, karena meningkatnya pelayanan pemakaman di dalam kota.

“Kami telah menelusuri bahwa pada tanggal 12 Juli 2021, petugas kami tidak ada yang mengantar jenazah kremasi ke luar Jakarta. Jenazah yang dikremasi di Karawang dibawa sendiri oleh pihak keluarga. Petugas kami hanya menginformasikan bahwa krematorium di Jakarta tidak menerima kremasi jenazah COVID-19 dan yang dapat menerima adalah krematorium di luar Jakarta,” terang Suzi Marsitawati.

Untuk mencegah adanya calo dan korban berikutnya terhadap kremasi, Suzi mengimbau kepada Yayasan Kremasi agar bersurat ke RS terkait penjadwalan kremasi beserta tarifnya.

Baca juga: Anies Ajak Warga Datangi Sentra-sentra Vaksinasi yang Disediakan Pemprov DKI

Itu dilakukan agar tidak terjadi tawar-menawar di lapangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab/oknum yang merugikan masyarakat.

Suzi juga mengimbau agar masyarakat dapat mencatat nama, mengambil foto wajah, dan laporkan kepada Pemprov DKI Jakarta apabila terdapat oknum yang mengaku petugas Distamhut Provinsi DKI Jakarta dan meminta uang.

"Jika oknum tersebut benar pegawai kami, maka Pemprov DKI Jakarta akan langsung menindak tegas. Namun, jika bukan pegawai, Pemprov DKI Jakarta akan melaporkan ke Kepolisian untuk proses lebih lanjut," ujarnya.

Pekerja memindahkan peti mati ke mobil Satgas Covid-19 di TPU Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021). Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta menyiapkan peti mati untuk jenazah Covid-19 seiring masifnya angka kematian Covid-19 di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta. Tribunnews/Irwan Rismawan
Pekerja memindahkan peti mati ke mobil Satgas Covid-19 di TPU Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021). Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta menyiapkan peti mati untuk jenazah Covid-19 seiring masifnya angka kematian Covid-19 di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)
BERITA REKOMENDASI

“Kami sarankan juga kepada warga agar tidak berhubungan dengan calo untuk pelayanan mobil jenazah dan petak makam, karena pihak RS sudah secara otomatis menghubungi Distamhut DKI Jakarta. Jika warga meninggal di rumah, segera hubungi RT/RW dan Puskesmas Kecamatan,” imbaunya.

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan pelayanan optimal bagi seluruh warga, termasuk dalam pengangkutan jenazah dari rumah sakit ke Tempat Pemakaman Umum (TPU)/Krematorium Swasta tanpa dikenakan biaya.

Baca juga: Kasatpol PP DKI Larang Jajarannya Ambil Barang Milik Pedagang Saat PPKM Darurat

“Pelayanan pemakaman, seperti pengangkutan jenazah juga pemberian peti jenazah, itu tanpa biaya, baik jenazah COVID-19 maupun tidak, yang mana sudah merupakan SOP dari Distamhut DKI Jakarta.

Kecuali, izin penggunaan petak dan perpanjangan petak makam dikenakan retribusi sebesar Rp 100.000 per 3 tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Suzi menjelaskan terdapat tiga krematorium swasta di Jakarta yang saat ini tidak menerima kremasi jenazah COVID-19, yaitu Grand Heaven, Pluit; Daya Besar, Cilincing; dan Krematorium Hindu, Cilincing.


Sementara itu, krematorium swasta yang menerima kremasi jenazah COVID-19 justru berada di luar wilayah Jakarta, seperti Oasis, Tangerang; Sentra Medika, Cibinong; dan Lestari, Kerawang.

"Melihat tingginya pelayanan pemakaman di Jakarta saat ini, maka petugas Palang Hitam tidak melayani pengantaran jenazah ke lokasi kremasi swasta di luar Jakarta. Masyarakat yang ingin melakukan kremasi terhadap anggota keluarganya dapat dilakukan secara mandiri dan memastikan biaya langsung ke lokasi-lokasi kremasi swasta, bukan melalui oknum,” pungkasnya.

Curhat warga, harga kremasi "digetok" hingga Rp 65 juta

Martin, warga Jakarta Barat, tengah berduka. Ibunya meninggal dunia di rumah sakit.

Sontak ada orang yang mengaku dari Dinas Pemakaman menawarkan paket kremasi Rp 48,8 juta.

Iming-iming orang tersebut, jenazah bisa segera dikremasi di Karawang, dan harus cepat karena RS lain juga ada yang mau ambil slot ini.

"Kami terkejut karena 6 minggu lalu kakak kami meninggal dan dikremasi, paket ini tidak sampai Rp 10 juta. Lalu dua minggu kemudian besan kakak kami meninggal bersama anak perempuannya akibat covid, paketnya Rp 24 juta per orang. Bagaimana harga bisa meroket begini tinggi dalam waktu singkat?" tulis Martin dalam curhatnya.

Ia mencoba menghubungi hotline berbagai Krematorium di Jabodetabek, kebanyakan tidak diangkat. Sementara yang mengangkat jawabnya sudah full.

"Kami menghubungi orang yang dulu mengurus kremasi kakak dan dapat keterangan bahwa memang segitu sekarang biayanya... kemudian dia juga tawarkan Rp 45 juta, jenazah juga bisa segera di kremasi tapi besok di Cirebon," lanjut Martin.

"Dari teman kami juga mendapat beberapa kontak yang biasa mengurus kremasi. Ternyata slot bisa dicarikan tapi ada harganya, bervariasi dari Rp 45 juta sampai Rp 55 juta."

"Karena didesak RS agar jenazah bisa segera dipindahkan, akhirnya pihak keluarga putuskan memilih yang di Karawang, tapi mendapat jawaban "terlambat yg di Karawang ini...sudah diambil orang, nanti teman saya carikan lagi tempat lain". Tak lama kemudian orang yang dimaksud menelepon dan mengkhabarkan dapat slot untuk 5 hari kedepan, di krematorium pinggir kota dengan harganya Rp 65 juta."

"Segera kami mengerti bahwa kartel telah menguasai jasa mengkremasi sanak family korban C-19 dengan tarif Rp 45 sampai dengan Rp 65 juta."

"Besok paginya jam 9.30 kami sudah tiba di krematorium di Cirebon. Mobil Jenazah ibu sudah tiba sejak jam 7 pagi, kami memeriksanya memastikan kebenaran peti jenazah mertua yang dibawa. Ternyata di dalam mobil jenazah tersebut ada peti jenazah lain, rupanya satu mobil sekaligus angkut dua jenazah."

"Sebelum dapat giliran dikremasi kita sempat ngobrol dengan pengurus kremasinya. Dikatakan mereka bahwa hanya ada satu harga kremasi yaitu Rp 2,5 juta. Tapi karena sekarang ada prosedur covid sehingga diperlukan APD, penyemprotan dll sehingga ada biaya tambahan beberapa ratus ribu rupiah."

"Betapa nyamannya kartel ini "merampok" keluarga yang berduka, karena biaya peti dan biaya mobil jenazah (satu mobil dua jenazah) harusnya tidak sampai Rp.10 juta. Mereka ini hanya berbekal telpon saja dan bisa booking slot di Krematorium, tidak perlu nongol sementara orang lapangan, orang kecil, yang bekerja dan tidak merasakan tetesan keuntungan ini."

"Sabtu pagi, 17 Juli 2021, istri saya dapat kabar nenek dari kenalan familinya yang barusan meninggal karena Covid, semula ingin di kremasi tapi kaget dan gak kuat dengar biayanya Rp 80 juta itupun harus tunggu beberapa hari lagi. Akhirnya diputuskan dikubur di Rorotan, Gratis dibiayai Pemerintah."

"Bila kebetulan pak Anies ada turut membaca curhatan saya kepada teman2. Sebagai warga DKI ingin saya sampaikan permohonan agar bapak selaku Gubernur DKI, baiknya segera menindak tegas bila ada aparat pemakamannya yang berubah fungsi menjadi calo mencari keuntungan (mereka bekerja sama dengan petugas jenazah di RS dan staf Krematorium yang punya hak mengatur slot)."

"Terhadap usaha jasa pemakaman yang berubah fungsi menjadi lembaga "pemerasan" keluarga korban, baiknya ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Karena ulah mereka adalah sama menyusahkannya seperti ulah virus Covid yang menari diatas penderitaan korbannya."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas