Kemunculan Buaya Berbobot 40 Kg di Tambora, Diduga Peliharaan Orang yang Sengaja Dilepaskan
Temuan buaya berkeliaran di Tambora membuat warga kebingunan, dari mana asal usulnya hingga berada di dalam got permukiman Duri Selatan RT 006 RW 006.
Penulis: Theresia Felisiani
Alasan pemilik buaya itu melepaskan lantaran sudah tidak sanggup merawatnya.
Banjar melanjutkan syarat-syarat untuk mendapatkan surat izin memiliki binatang buas sangatlah sulit.
Sebagian besar pemilik buaya itu saat ditemui Tim BKSDA tak memiliki surat izin penangkaran buaya.
"Ada beberapa yang memiliki izin, tapi kebanyakan tidak memiliki izin," ungkapnya.
Banjar menambahkan binatang buas ilegal itu biasanya dibeli melalui jalur pasar gelap atau daring.
"Yang beli online banyak, mas. Terus terang kami juga kewalahan," tambahnya.
Baca juga: 99 Warganya Meninggal saat Isoman di Rumah, Bima Arya : 85 Persen Karena Belum Divaksin
Ada juga sebagian orang bermaksud membeli buaya bukan semata untuk dipelihara.
Mereka memanfaatkan kulit buaya untuk keperluan industri fashion bukan sebagai peliharaan.
"Kalau bisa satwa-satwa yang dilindungi jangan dipelihara. Diserahkan saja ke kita untuk kita lepasliarkan. Kita (BKSDA) hanya bisa mengimbau. Itu di pasar gelap atau online banyak yang menjualbelikan. Itu yang kita sayangkan sekali," pungkasnya.
Buaya Ditemukan saat Sedang Mangap, Sempat Dikira Biawak
Sebelumnya diberitakan, Warga RT 006 RW 006 Kelurahan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, dikejutkan dengan penemuan buaya di dalam selokan permukiman.
Buaya itu pertama kali ditemukan oleh Sinda (41) warga sekitar yang sedang melintas di Gang Gerindo 5.
Sinda menemukan buaya itu di selokan sekitar pukul 13.30 WIB pada Sabtu (24/7/2021).
Awalnya, ia mengira seekor biawak sedang membuka mulutnya.