Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BST Rp 600 Ribu di Depok Kabarnya Dipotong hingga Rp 50.000 Buat Ongkos Capek, Ini Kata Dinsos

Dana BST yang harusnya diperoleh Rp 600 ribun oleh warga dipotong oleh oknum tertentu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BST Rp 600 Ribu di Depok Kabarnya Dipotong hingga Rp 50.000 Buat Ongkos Capek, Ini Kata Dinsos
Kompas.com
Ilustrasi dana BST 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Dugaan pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST) kini terjadi.

Dana BST yang harusnya diperoleh Rp 600 ribun oleh warga dipotong oleh oknum tertentu.

Sejumlah warganet mengeluhkan adanya pemotongan dari bantuan sosial tunai (BST) bulan Juni dan Juli dari pemerintah sebesar Rp 600 ribu di Kota Depok, Jawa Barat.

Dalam unggahan di akun Instagram @infodepok_id, potongan tersebut pun nominalnya bervariasi mulai dari Rp 20 ribu, hingga Rp 50 ribu.

“Saudara saya sudah dapat Rp 600 ribu, dan ada potongan Rp 50 ribu perorang alasan untuk diberikan kepada kantor pos,” tulis salah seorang warganet di kolom komentar.

“Rp 20 ribu (potongan), buat upah capek katanya,” tulis warganet lainnya.

Baca juga: CEK PENERIMA Bansos Tunai Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg, Buka cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP

Berita Rekomendasi

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Usman Haliyana, menegaskan tidak ada potongan dengan dalih apapun terkait bantuan sosial tunai (BST) tersebut.

“Tidak boleh ada potongan apa pun, dengan dalih apa pun. Tidak dibenarkan. Melanggar aturan,” ujar Usman saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/7/2021).

Usman juga mengimbau pada seluruh masyarakat khususnya yang menerima bantuan sosial tunai tersebut, agar tidak memberikan uang potongan pada pihak manapun.

“Intinya, pemerintah tidak ada potongan apa pun. Jadi kalau ada pungutan apa pun, ya jangan dikasih,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Banyak Warga Mengeluh Bansos Dipotong, Kepala Dinas Sosial Kota Depok Cuma Mengimbau: Jangan Dikasih

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas