Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Cengkareng Dianiaya Tetangga hingga Tewas Gara-gara Hewan Piaraan Buang Kotoran Sembarangan

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Egman mengatakan, pelaku diamankan tanpa perlawanan di kediamannya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pria di Cengkareng Dianiaya Tetangga hingga Tewas Gara-gara Hewan Piaraan Buang Kotoran Sembarangan
Tribun Medan
Iustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gara-gara hewan piaraan buang hajar di sembarang tempat, seorang pria di Jakarta Barat dibunuh tetangganya.

Peristiwa mengenaskan itu terjadi di wilayah RT 01/015 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada sabtu (24/7/2021) lalu sekitar pukul 15.00 WIB.

Sempat dilarikan ke Rumah Sakit Puri Indah, nahas nyawa korban yakni Agustanu Hamdani (59) tak tertolong.

Sedangkan pelaku berinisial JA (47) yang merupakan tetangga korban sudah diamankan tak lama setelah kejadian.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Egman mengatakan, pelaku diamankan tanpa perlawanan di kediamannya.

Adapun terkait kronologi peristiwa ini, hal itu bermula ketika anak korban, Josephine Angela, berkeliling area perumahan sambil membawa anjing peliharaannya.

Baca juga: Kronologi Seorang Suami di Jakarta Selatan Tega Habisi Nyawa Istrinya Sendiri

Ketika sang anak korban melewati rumah pelaku, anjing peliharaannya berjenis poodle tersebut lalu membuang kotoran.

Berita Rekomendasi

Hal itu membuat pelaku marah dan langsung menegur anak korban.

"Setelah ditegur oleh pelaku, anak korban mengadukan kepada ayahnya," kata Egman, Selasa (27/7/2021).

Mendapat laporan dari sang anak, korban emosi.

Kemudian korban menghampiri rumah pelaku hingga terjadi cekcok diantara mereka.

Hal itu mengundang perhatian tetangga sekitar.

Lantaran faktor usia, korban tak kuasa melawan dari aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku.

"Saat tetangga keluar rumah melihat korban sudah tersungkur dan dibantu oleh anak korban," kata Egman.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam mendekam di penjara di atas lima tahun lantaran melanggar pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas.

Kasus Pria Bakar Tetangga Juga Terjadi di Cengkareng

Sebelumnya, juga kejadiannya di Cengkareng Jakarta Barat sempat dihebohkan dengan kasusb seorang pria yang membakar tetangganya sampai tewas.

Mulyono (40) menjadi korban pembakaran oleh tetangganya sendiri di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakarta Barat pada Maret 2021 lalu.

Setelah 10 hari di rawat di RSUD Cengkareng korban pun dinyatakan tewas pada Rabu (31/3/2021) lalu.

Sebelum sang suami dibakar hidup-hidup oleh tetangganya, sang istri sempat labrak pelaku dan mengingatkan satu pesan untuk disampaikan kepada istrinya.

Peristiwa tragis itu dialami Mulyono (39) saat dia baru saja sampai di rumah di Gang Musala, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (22/3/2021).

Baru juga hendak masuk rumah usai bekerja sebagai sopir, Mulyono merasakan panas luar biasa.

Dia dibakar oleh tetangganya sendiri di hadapan sang istri.

Peristiwa itu membuat sang istri histeris dan berusaha membantu sang suami.

Nahas, maksud hati ingin membantu memadamkan api, tangan sang istri yakni Yuli Hartati juga terkena api.

Beruntung, nyawa keduanya masih bisa tertolong kendati alami luka bakar.

Sementara pelaku langsng kabur.

Setelah buron selama dua bulan, pria pembakar tetangga di depan istrinya diakhirnya dibekuk.

Pelaku berinisial TB dibekuk di Cibaliyung, Banten oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, tersangka di ringkus saat bersembunyi di Cibaliyung, Banten pada Senin (31/5/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.

"Tersangka sudah kurang lebih 2 bulan bersembunyi di sana," tegas dia, Selasa (1/6/2021).

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hewan Peliharaannya Buang Kotoran Sembarangan, Hidupan Sang Majikan Berakhir Dianiaya Tetangga

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas