Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesta Ultah saat PPKM: Seleb TikTok Juy Putri Didenda Rp 12 Juta, Hotel Rp 17 Juta

Imbas pesta ultah di hotel saat PPKM, seleb Tiktok Juy Putri didenda Rp 12 juta, hotel Rp 17 juta, penyelenggara dijatuhi denda Rp 2 juta.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Pesta Ultah saat PPKM: Seleb TikTok Juy Putri Didenda Rp 12 Juta, Hotel Rp 17 Juta
TikTok Juy Putri
Seleb TikTok Juy Putri meminta maaf lantaran mengadakan pesta ulang tahun di tengah PPKM. 

Ia juga mengaku telah mengetahui pada saat itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sedang melaksanakan PPKM Level 4.

Hotel Didenda Rp 17 Juta

Hotel Aston Imperial Bekasi tempat Julia Eka Putri Istanti alias Juy Putri (18) pesta ulang tahun (ultah) kena denda paling besar berdasarkan vonis sidang operasi yustisi, Kamis (29/7/2021).

Sidang yang berlangsung di Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi dihadiri manajemen Hotel Aston Imperial Bekasi.

Hakim menjatuhi hukuman denda kepada pihak Hotel Aston Imperial Bekasi sebesar Rp17.000.000 atas pelanggaran Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021.

Tentang Perubahan Atas Perda Jabar Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Juy Putri, artis TikTok yang kini tengah jadi sorotan karena gelar pesta ulang tahun di tengah PPKM.
Juy Putri, artis TikTok yang kini tengah jadi sorotan karena gelar pesta ulang tahun di tengah PPKM. (Kolase Instagram dan video TikTok)

Marketing Komunikasi Hotel Aston Imperial Bekasi Olivia Anggraeni mengatakan, pihaknya menerima sanksi yang dijatuhi hakim dan telah membayarkan denda sesuai vonis.

Berita Rekomendasi

"Tadi dari pihak kami Aston Imperial Bekasi Hotel and Conference Center kita sudah kooperatif hari ini," kata Olivia di Kantor Kecamatan Bekasi Utara.

"Dan hari ini menghadiri persidangan secara lancar dan juga kita sudah menerima sanksi yang telah diberikan di persidangan," tambahnya.

Ketika ditanya soal aturan PPKM yang berlaku pada saat diselenggarakannya acara, Rabu (21/7/2021) lalu, Hotel Aston Bekasi mengaku, telah melaksanakan acara sesuai protokol kesehatan.

"Intinya acara ini semua sudah dalam prokes yang kita buat dan sesuai dengan prokes pemerintah daripada itu mungkin ada kekurangannya, kita minta maaf kepada semua pihak," tegas dia.

ultah di bekasi pas PPKM 6
Marketing Komunikasi Aston Imperial Bekasi Olivia Anggraeni saat ditemui di Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (29/7/2021).

Juy Putri Minta Maaf

Sosok Julia Eka Putri Istanti (18) alias Juy Putri belakangan viral gara-gara gelar pesta ulang tahun (ultah) di sebuah hotel di Kota Bekasi, Rabu (21/7/2021) lalu.

Kegiatan acara ulang tahun itu dikecam, sebab belangsung saat diberlakukan kebijakan PPKM Level 4 Jawa Bali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas