Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesta Ultah saat PPKM: Seleb TikTok Juy Putri Didenda Rp 12 Juta, Hotel Rp 17 Juta

Imbas pesta ultah di hotel saat PPKM, seleb Tiktok Juy Putri didenda Rp 12 juta, hotel Rp 17 juta, penyelenggara dijatuhi denda Rp 2 juta.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Pesta Ultah saat PPKM: Seleb TikTok Juy Putri Didenda Rp 12 Juta, Hotel Rp 17 Juta
TikTok Juy Putri
Seleb TikTok Juy Putri meminta maaf lantaran mengadakan pesta ulang tahun di tengah PPKM. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pesta ulang tahun (ultah) Seleb TikTok Juy Putri di sebuah hotel di Kota Bekasi berujung di persidangan.

Seleb TikTok Juy Putri dinyatakan bersalah setelah menggelar pesta ulang tahun di tengah PPKM Level 4.

Bahkan pihak hotel dan teman Juy Putri juga dinyatakan bersalah.

Sidang operasi yustisi digelar di Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Tampak Juy Putri hadir bersama sejumlah terdakwa lain, Kamis (29/7/2021).

Seleb TikTok Juy Putri Didenda Rp 12 Juta Gelar Pesta Ultah saat PPKM

Juy Putri viral setelah videonya menggelar pesta meriah di hotel saat PPKM tersebar di media sosial, Rabu (21/7/2021).

Berita Rekomendasi

Dalam sidang tersebut, majelis hakim menetapkan Juy bersalah dan wajib membayar denda sebesar Rp 12 juta atau hukuman penjara selama 20 hari.

"Kamu bersalah dan dendanya Rp 12 juta," ujar majelis hakim diiringi dengan ketukan palu.

Julia Eka Putri Istanti (18) atau dikenal Juy Putri, seleb Tiktok, gugup dan gemetar saat majelis hakim menjatuhkan sanksi denda Rp 12 juta atas pelanggaran PPKM Level 4.
Julia Eka Putri Istanti (18) atau dikenal Juy Putri, seleb Tiktok, gugup dan gemetar saat majelis hakim menjatuhkan sanksi denda Rp 12 juta atas pelanggaran PPKM Level 4. (Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti)

Teman Juy Putri Sekaligus Penyelenggara Acara Didenda Rp 2 Juta

Tak hanya Juy Putri, penyelenggara acara dan pihak hotel juga ikut diberi sanksi.

teman-teman Juy Putri yang juga menyelenggara acara masing-masing didenda Rp 2 juta.

Sedangkan, pihak hotel didenda belasan juta rupiah.

Dalam persidangan yang digelar secara online, Juy mengaku bersalah karena menggelar acara pesta ulang tahunnya yang ke-18 di salah satu hotel kawasan Kota Bekasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas