Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesta Ultah saat PPKM: Seleb TikTok Juy Putri Didenda Rp 12 Juta, Hotel Rp 17 Juta

Imbas pesta ultah di hotel saat PPKM, seleb Tiktok Juy Putri didenda Rp 12 juta, hotel Rp 17 juta, penyelenggara dijatuhi denda Rp 2 juta.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Pesta Ultah saat PPKM: Seleb TikTok Juy Putri Didenda Rp 12 Juta, Hotel Rp 17 Juta
TikTok Juy Putri
Seleb TikTok Juy Putri meminta maaf lantaran mengadakan pesta ulang tahun di tengah PPKM. 

Dalam kebijakan itu, sejumlah kegiatan masyarakat dibatasi. Bahkan untuk ritual keagamaan di rumah ibadah saja diimbau dilakukan di rumah masing-masing.

Ulah Juy Putri tentu saja membuat geram warga yang selama ini berusaha menahan diri, perempuan berusia 18 tahun ini malah mengadakan pesta dengan mengundang teman-temannya.

Juy Putri diperiksa kepolisian Unit Resmob Polres Metro Bekasi Kota, Juy mengaku meminta maaf atas perbuatan yang menggelar pesta ulang tahun di satu hotel di Kota Bekasi pada, (21/7/2021) lalu.

"Sebelumnya aku meminta maaf kepada masyarakat dan kepada followers aku, atas kejadian kemarin dan aku sudah ditindaklanjuti oleh polisi," kata Juy Putri di Bekasi.

ultah di bekasi pas PPKM 7
Seleb TikTok Juy Putri meminta maaf lantaran mengadakan pesta ulang tahun di tengah PPKM.

Juy Putri mengaku, dia sama sekali tidak mengetahui jika PPKM Darurat sudah diperpanjang menjadi PPKM Level 4.

"Waktu itu acaranya tanggal 21 (Juli), tapi persiapannya sudah dari jauh-jauh hari," ucapnya.

Sementara itu, Gusjoy selaku pencara Juy Putri mengatakan, klien sudah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian terkait melanggar aturan PPKM Darurat.

Berita Rekomendasi

"Kalau proses hukum, tadi sudah ada penyidikan, saya tidak bisa berbicara panjang, yang jelas kamis nanti sidang kami akan datang. Selanjutnya mengenai apa yang disidik, silahkan hubungi polisi," tuturnya.

Gusjoy memastikan, kliennya dalam hal ini sama sekali tidak tahu jika pada 21 Juli 2021 telah berlaku perpanjangan PPKM Darurat atau saat ini disebut PPKM Level 4.

"Enggak tahu kalau diperpanjang PPKM-nya, tahunya tanggal 20 itu terakhir PPKM darurat. Jadi klien saya tidak tahu," ucapnya.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Bekasi ini merupakan acara ulang tahun ke 18 Juy Putri, dihadiri puluhan tamu undangan yang berasal dari teman-temannya.

"Intinya kami tidak punya niat mau bikin resah. Karena acara tersebut pada tanggal 21 Juli bukan berniat mau buat konten, tapi acara tasyakuran ulang tahun Juy," ucapnya.

Adapun Juy Putri diketahui merupakan artis TikTok dengan 14 Juta pengikut, perempuan asal Samarinda ini hijarah ke Jakarta untuk menekuni bidang media sosial yang sudah ia rintis sejak 2019 silam.

Juy Putri bersama dengan pengacaranya saat mendatangi Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (27/7/2021).
Juy Putri bersama dengan pengacaranya saat mendatangi Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (27/7/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Video Ultah saat PPKM Viral

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas