Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warteg Diperbolehkan Makan Selama 20 Menit, Pedagang Berharap Perkantoran Kembali Normal

Warteg Kharisma, Bahari yang berada di Percetakan Negara, Jakarta Pusat mengeluh bahwa walaupun sudah diberikan izin makan di tempat

Penulis: Ferryal Immanuel
Editor: Sanusi
zoom-in Warteg Diperbolehkan Makan Selama 20 Menit, Pedagang Berharap Perkantoran Kembali Normal
Tribunnews/Ferryal Immanuel.
Warteg Kharisma, Bahari, Percetakan Negara, Jakarta Pusat mengeluh karena omzet sempat menurun hingga 70 persen. Senin (2/8/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferryal Immanuel

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warteg Kharisma, Bahari yang berada di Percetakan Negara, Jakarta Pusat mengeluh bahwa walaupun sudah diberikan izin makan di tempat selama 20 menit, omzet pendapatan menurut hingga 70 persen.

"Kalau untuk PPKM kedua masih aman dibandingkan PPKM awal karena untuk awal masih ketat karena tidak diperbolehkan makan di tempat," ujar Ahmad kepada Tribunnews, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Pengunjung Warteg: Mau Makan Pakai Surat Vaksin Bikin Ribet

Ahmad menjelaskan bahwa pada saat PPKM kedua, omzet penjualan lebih baik dan omzet pendapat naik sekitar 50 persen.

Selain itu, Ahmad mengeluh karena selain adanya penerapan makan di tempat selama 20 menit.

Baca juga: Wagub DKI: Makan di Warteg Wajib Tunjukkan Surat Vaksin

Ia juga menjelaskan, bahwa pengunjung yang datang juga masih sepi karena diakibatkan banyak kantor di wilayah Percetakan Negara, Jakarta Pusat masih tutup dan menerapkan peraturan untuk bekerja dari rumah (WFH).

"Bagaimana pendapatan bisa naik, kalau pekerja kantor masih banyak yang bekerja dari Rumah?," ungkapnya.

Baca juga: Warteg Putra Bahari 2 Kali Ditegur Satpol PP karena Langgar PPKM, Begini Pembelaan Sang Pemilik

Berita Rekomendasi

"Tetapi kami sebagai pedagang warteg bersyukur bahwa peraturan sudah mulai dilonggarkan untuk dapat makan di tempat," sambungnya.

Ahmad menjelaskan bahwa sebelumnya, Warteg Kharisma Bahari sempat mendapatkan teguran dari satuan polisi pamong praja (satpol-pp).

"Kita pernah dapet teguran dari satpol-pp karena biasaya warteg kami buka sampai 24 jam. Tetapi karena sudah 2x dapat teguran tertulis, sekarang kita hanya bukan paling lama sampai jam 01:00 WIB (malam)," tututnya.

Selain itu, Ahmad berharap kepada Pemerintah agar kantor-kantor dapat beroperasi dengan normal lagi agar pemasukan dapat meningkat.

"Menurut saya kalau kantor buka dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Kita juga akan merasakan dampaknya juga, karena orang-orang yang biasa makan adalah pekerja kantor," ucapnya.

Ahmad menegaskan dan berharap kedepannya kegiatan masyarakat dapat kembali normal. Normal yang Ahmad maksudkan bukan hanya aktivitas kegiatannya saja, melainkan pereknomian dapat kembali normal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas