Dugaan Penyuntikan Vaksin Covid-19 Kosong Dibongkar, Kepala Puskesmas Penjaringan Diperiksa Polisi
Kasudin Kesehatan Jakut bongkar fakta dugaan penyuntikan vaksin Covid-19 kosong, kini Kepala Puskesmas Penjaringan diperiksa Polisi.
Penulis: Theresia Felisiani
Di sisi lain, Agus merasa khawatir tentang adanya berita viral itu.
Maka dari itu, Agus sempat berpesan kepada anaknya untuk memerhatikan tenaga kesehatan yang bertugas benar-benar memakai jarum suntik berisi vaksin Covid-19.
"Kekhawatiran pasti ada, kita kan juga pesan kepada anak supaya sebelum divaksin perhatiin dulu. Anak saya tadi udah dipastikan tervaksin, aman tadi," kata Agus.
Ia pun menilai bahwa jika benar ada penyuntikan vaksin kosong, hal tersebut sangat berbahaya bagi masyarakat.
"Hal-hal begini kan berbahaya, kita sudah disuntik vaksin nggak tahunya vaksinnya kosong kan berbahaya," tegasnya.
Baca juga: Bentrokan di Tebet Minggu Dini Hari, Kapolsek : Tidak Sampai Lima Menit
TribunJakarta.com sempat mengunjungi sekolah yang dimaksud untuk meminta konfirmasi.
Namun, tidak ada satupun dari pihak sekolah yang dimaksud berkenan menemui awak media.
Petugas keamanan juga menutup pintu gerbang rapat-rapat dan tidak mengizinkan wartawan masuk.
Viral Dugaan Suntik Vaksin Kosong Terhadap Remaja di Pluit Jakarta Utara
Unggahan viral di media sosial menarasikan adanya dugaan penyuntikan vaksin Covid-19 kosong yang diberikan kepada remaja di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam unggahan yang juga disertakan video, satu di antaranya oleh akun Twitter @Irwan2yah, petugas kesehatan menghujamkan jarum suntik ke lengan sebelah kiri remaja tersebut.
Setelah diteliti, ternyata jarum suntik yang ditancapkan ke remaja tersebut kosong.
Menurut keterangan dalam video, penyuntikan vaksin kosong tersebut terjadi di sebuah sekolah di Jakarta Utara pada tanggal 6 Agustus 2021.
Terkait unggahan tersebut, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara memastikan sedang menelusurinya.
"Masih dalam penyelidikan dulu," Kata Kasudin Kesehatan Jakarta Utara Yudi Dimyati saat dikonfirmasi.
Apabila penyuntikan vaksin kosong itu terbukti benar, Yudi menyatakan pihaknya akan memberi sanksi tegas.
"(Untuk sanksi) tergantung hasil tim penyidik, apakah masuk ranah pidana atau perdata," ucap Yudi. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)