Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lapang Dada, Anggota DPRD Kota Tangerang Terima Batalnya Pengadaan Seragam Baru Rp 675 Juta

Anggota DPRD Kota Tangerang gagal kenakan seragam baru yang nilai pengadaan Rp 675 juta, sebelumnya rencana itu jadi buah bibir di khalayak publik.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Lapang Dada, Anggota DPRD Kota Tangerang Terima Batalnya Pengadaan Seragam Baru Rp 675 Juta
TribunJakarta/Ega Alfreda
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo (baju hitam merah) saat ditemui di kantornya memberikan klarifikasi soal baju dinas mewah senilai Rp 675 juta, Selasa (10/8/2021). 

Jumlah yang tertera dua kali lipat dari anggaran tahun sebelumnya yakni Rp. 312 juta.

Hal itu menuai protes keras terutama bagi warga Kota Tangerang.

"Kami mengerti tentang keadaan saat ini, makanya langsung saya batalkan," kata Gatot.

Baca juga: Setelah Menteri Sandiaga Uno, Bupati Bogor Juga Komentari Bendera Putih di Wilayahnya

Berikut sejumlah fakta anggaran bahan pakaian anggota DPRD Kota Tangerang:

Berbahan Louis Vuitton

Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) menyatakan, ada empat merek pakaian yang rencananya digunakan anggota DPRD Kota Tangerang sebagai baju dinas pada 2021.

Pengadaan Bahan Pakaian Sekretariat DPRD Kota Tangerang Pokja ULP Hadi Sudibjo berujar bahwa satu di antara lini busana ternama, Louis Vuitton, bakal menjadi bahan pakaian dinas anggota Dewan.

Berita Rekomendasi

"Di antaranya Louis Vuitton, ini untuk yang PDH," papar Hadi dalam rekaman suara, Senin (9/8/2021).

Rencananya, pakaian dinas harian (PDH) setiap anggota DPRD Kota Tangerang itu bakal dibuat dua setel.

Sementara itu, tiga pakaian lainnya diketahui bakal menggunakan bahan dari lini busana Lanificio Di Calvino untuk pakaian sipil resmi (PSR), Theodoro untuk pakaian sipil harian (PSH), dan Thomas Crown untuk pakaian sipil lengkap (PSL).

Baca juga: Kapolres Tangsel Tegaskan Jeratan Pasal 310 untuk Pengendara Moge Sudah Tepat dan Sesuai Fakta

Hadi berujar, empat merek lini busana tersebut diserahkan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) ke Pokja ULP.

PPK menentukan spesifikasi tersebut usai melakukan tes laboratorium.

Setelah melakukan tes, PPK menyerahkan hasilnya ke Pokja ULP.

Hadi menuturkan, pihaknya hanya mengevaluasi hasil lab tersebut, sesuai atau tidak dengan keigininan PPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas