Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Awalnya Sopir Taksi Online, Cil Banting Stir Jadi Kurir Narkoba, Sebulan Terima 6 Kali Orderan

Cil kini meringkuk di penjara karena jadi kurir narkoba, sebulan dia terima 6 kali orderan antar paket narkoba hingga ke Serang, Bogor dan Jakarta.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Awalnya Sopir Taksi Online, Cil Banting Stir Jadi Kurir Narkoba, Sebulan Terima 6 Kali Orderan
Dok Polres Jakarta Barat
DGA alias Cil (baju tahanan) yang harus meringkuk di penjara karena dibekuk Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat akibat jadi kurir narkoba. 

Dari setiap membawa barang haram tersebut, jumlah yang diangkut bervariasi dengan paling sedikit membawa 1 kilogram sabu.

"Dalam mengirim barang pelaku dibayar perkilogram. Satu kilo dibayar Rp 5 juta. Kalau ada dua kilo jadi Rp 10 juta," kata Bismo.

Cil jadi kurir narkoba 2
DGA, sopir taksi online yang alih profesi jadi kurir narkoba karena terdesak kebutuhan di masa pandemi Covid-19.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah terlibat dalam sindikat itu sekitar enam bulan terakhir.

Sebelumnya, pelaku merupakan sopir taksi online.

"Karena kebutuhan pak," jawab pelaku saat ditanya polisi terkait keterlibatannya di sindikat narkoba antara provinsi.

Namun dia berdalih tak mengenal para penerima barang haram tersebut.

"Ngambilnya di Serang, dikasihinnya enggak nentu ke daerah Bogor," kata dia.

Berita Rekomendasi

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UURI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sudah 6 Bulan Tak Narik Penumpang, Sopir Taksi Online Beralih Angkut Narkoba: Karena Kebutuhan Pak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas