Pelaku Pembunuhan Wanita Terapis Bekam Jalani Pra Rekonstruksi, Ada Adegan Makan Bakso Bareng Korban
MA alias R, pelaku pembunuhan terhadap wanita terapis bekam berinisial RSJ (33) menjalani pra rekonstruksi.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MA alias R, pelaku pembunuhan terhadap wanita terapis bekam berinisial RSJ (33) menjalani pra rekonstruksi kejadian di Mapolda Metro Jaya dan tempat kejadian perkara (TKP).
Pra rekonstruksi digelar penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jumat (13/8/2021).
Diketahui sebelumnya, jasad RSJ ditemukan pencari rumput di kolong tol Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (13/8/2021).
Dalam pra rekonstruksi di Polda Metro Jaya, terungkap fakta bahwa pelaku dan korban intens berkomunikasi sambil makan bakso bersama di rumah seseorang bernama Ahmad di kawasan Bogor, Jawa Barat.
"Setelah istirahat sejenak, tersangka dan korban melanjutkan perjalanan ke rumah Pak Ahmad, kebetulan tak jauh dari vila tersebut," kata Panit II Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Reza Pahlevi yang memimpin jalannya pra rekonstruksi.
Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Wanita Terapis Bekam, Terungkap dari Shareloc hingga Bermotif Asmara
Setelah makan bakso bersama, tersangka mengeluhkan kondisi tubuhnya yang kurang sehat.
Tersangka MA alias R pun meminta korban untuk memberikan terapi bekam kepadanya.
"Setelah tersangka dan korban makan bakso tersangka minta badannya dibekam karena tersangka badannya merasa kurang enak," ujar Reza.
Baca juga: Pembunuhan Wanita Terapis Bekam di Bekasi Bermotif Asmara, Pelaku Emosi Ajakan Nikah Ditolak Korban
Berikut adalah 10 adegan awal yang diperagakan dalam pra rekonstruksi kasus pembunuhan wanita terapis bekam di Bekasi:
1. Pukul 08.00 tersangka menghubungi korban melalui telepon untuk memberikan pekerjaan kegiatan terapi di Hambalang, Bogor.
2. Korban membawa motor dan alat terapi bekam ke stasiun Cakung.
3. Tersangka menjemput korban di Stasiun Cakung.
4. Tersangka dan korban menggunakan motor berboncengan menuju kediaman H Dani di Hambalang, Bogor.