Penempelan Stiker Warga Belum Divaksin Dinilai Maladministrasi, Ini Jawaban Polda Metro Jaya
Padahal, hal tersebut bertujuan untuk mempermudah tenaga kesehatan menyasar penerima vaksin di wilayah Jakarta.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya angkat bicara perihal statement Ombudsman DKI Jakarta yang menilai penempelan stiker di rumah warga belum vaksin berpotensi memunculkan maladministrasi.
Menanggapi hal itu, Polda Metro Jaya menyebut penempelan stiker bagi warga yang belum divaksin bertujuan baik. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, merasa heran ide penempelan stiker ke rumah-rumah warga yang belum divaksin dipersoalkan.
Baca juga: Serbuan Vaksinasi Maritim TNI AL Sasar Pekerja dan Masyarakat Cibitung
Padahal, hal tersebut bertujuan untuk mempermudah tenaga kesehatan menyasar penerima vaksin di wilayah Jakarta.
"Padahal ide itu bagus dan mempermudah petugas di lapangan. Semuanya juga sudaj selesai kemarin tanggal 17, kok baru ribut sekarang," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Aturan Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil, Dapat Dilakukan Saat Trimester Kedua Kehamilan
Yusri mengatakan, pemasangan stiker ke rumah warga adalah terobosan dari pihaknya untuk membantu mempercepat vaksinasi Covid-19 melalui Vaksinasi Merdeka. Ide tersebut merupakan tindak lanjut dari Kapolda Metro Jaya, agar vaksinasi juga dilakukan dengan cara jemput bola.
"Maksudnya kan agar vaksinasi juga dilakukan door to door. Dengan stiker itu petugas mudah mendeteksi di tiap RT dan RW mana yang warganya belum divaksin," tuturnya.
Sebagai informasi, total penerima dosis pertama vaksin Covid-19 di DKI Jakarta pada 17 Agustus 2021 kemarin ditargetkan mencapai 100 persen. Polda Metro Jaya berinisiatif untuk menyediakan 687 gerai Vaksinasi Merdeka yang tersebar di 900 RW di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Gencarkan Vaksinasi Dosis Kedua Warga DKI Jakarta
Menurut Yusri, gerai-gerai vaksin itu ramai dikunjungi masyarakat sejak diluncurkan pada 1 Agustus 2021 hingga sembilan hari kemudian. Namun, sejak itu jumlah masyarakat yang melakukan vaksinasi di gerai itu berkurang dan dilakukan vaksinasi yang menyasar ke rumah warga.
"Saat tanggal 1 Agustus 2021 masih ramai nih, tanggal 2 Agustus ramai banget. Tanggal 10 sudah mulai agak sedikit berkurang," ujar dia.
Baca juga: Jokowi Targetkan Vaksin 2 Juta Dosis Per Hari Akhir Agustus, Kapolri Minta Daerah Lakukan Upaya Ini
Melalui penempelan stiker itu, Polda Metro Jaya berharap bisa menjangkau lebih banyak penerima vaksin. Hal itu dilakukan dengan mengandeng pengurus RT/RW setempat untuk mendata warga yang belum divaksin. Setelah itu Polda Metro Jaya bersama relawan tinggal jemput bola.
"Nanti pak RT yang tempelin di depan rumahnya warga yang belum vaksin. Kalau tidak ada tanda mana rumah yang belum divaksin kan mana bisa. Susah nyarinya. Tapi kalau sudah ada stikernya, jadi mudah," tandasnya.