Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Halangi Laju Ambulans Bawa Bayi Prematur Kritis, Oknum TNI AD Ditahan, Dijerat Pasal Berlapis

Setelah viral halangi laju ambulans, oknum TNI AD Praka AMT langsung diproses hukum dan ditahan, tidak hanya itu dia juga dijerat dua pasal berlapis.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Halangi Laju Ambulans Bawa Bayi Prematur Kritis, Oknum TNI AD Ditahan, Dijerat Pasal Berlapis
ist
Potongan video seorang oknum TNI menggebrak dan menghalangi ambulan yang tengah membawa bayi dalam kondisi kritis di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (12/8/2021). 

Tak lama berselang, pengendara sepeda motor menggebrak kaca mobil sebelah kanan dan memotong jalan ambulans.

Tak tersulut emosi, Gholib tak melakukan perlawanan karena sedang membawa pasien bayi dalam keadaan kritis.

"Dia sengaja gebrak pintu kaca depan sebelah kanan dan motong jalan saya," jelas Gholib.

Setelah video ini viral, ternyata yang melakukan pemukulan mobilnya adalah oknum anggota TNI AD yang diketahui merupakan Praka AMT.

Praka AMT diduga dengan sengaja menghalangi laju ambulans tersebut.

Adapun kondisi bayi tersebut yakni meninggal dunia setelah petugas medis berupaya melakukan yang terbaik.

KASAD Pastikan Praka AMT Jalani Proses Hukum

Berita Rekomendasi

Praka AMT, anggota TNI AD yang sempat halangi laju ambulans di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur menjalani proses hukum.

Hal ini diketahui dari laman resmi TNI AD.

Dalam keterangan tersebut diinformasikan Praka AMT telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Praka AMT mulai Sabtu (14/8) menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku," dikutip dari laman resmi TNI AD, Rabu (18/8/2021).

Proses hukum ini sebagai bukti tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota TNI AD

Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan hal ini sebagai wujud membangun profesionalisme TNI AD yang berintengitas, serta taat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Potongan video seorang oknum TNI menggebrak dan menghalangi ambulan yang tengah membawa bayi dalam kondisi kritis di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (12/8/2021).
Potongan video seorang oknum TNI menggebrak dan menghalangi ambulan yang tengah membawa bayi dalam kondisi kritis di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (12/8/2021). (ist)

Penuturan Sopir Ambulans

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas