Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Halangi Laju Ambulans Bawa Bayi Prematur Kritis, Oknum TNI AD Ditahan, Dijerat Pasal Berlapis

Setelah viral halangi laju ambulans, oknum TNI AD Praka AMT langsung diproses hukum dan ditahan, tidak hanya itu dia juga dijerat dua pasal berlapis.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Halangi Laju Ambulans Bawa Bayi Prematur Kritis, Oknum TNI AD Ditahan, Dijerat Pasal Berlapis
ist
Potongan video seorang oknum TNI menggebrak dan menghalangi ambulan yang tengah membawa bayi dalam kondisi kritis di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (12/8/2021). 

Setelah laju kendaraannya sempat dihalangi oknum TNI, sopir ambulans yang membawa bayi prematur akui kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Rekaman ambulans membawa bayi prematur menuju Puskesmas Jatinegara, Jakarta Timur hingga kini masih viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, seorang yang ternyata oknum anggota TNI terlihat mengahalangi laju ambulans yang kala itu membawa bayi prematur dalam kondisi kritis.

Meski begitu, sopir ambulans, Gholib mengatakan permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Hal ini diketahui dari unggahan di akun instagram pribadinya @gholibnurilman, Jumat (13/8/2021).

Dalam unggahan tersebut, ia menceritakan kasus ini diselesaikan dan kini sudah diserahkan kepada pihak terkait.

Baca juga: Giliran Warga Bukit Duri Tebet yang Kibarkan Bendera Palestina Jelang HUT RI

Berikut isi unggahan yang kini sudah dihapus tersebut:

BERITA REKOMENDASI

"Assalamualaikum Warahmatullahi Wa Barokatuh

Saya Gholib Nur Ilham Driver PKC Jatinegara dengan ini menginformasikan bahwasannya permasalahan video yang kemarin viral karena sedang membawa pasien Bayi Premature, Hari Kamis, 12 Agustus 2021 pukul 10.10 WIN di Jl. Otto Iskandar Dinata, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Dengan ini Saya atas nama Pribadi dan Puskesmas Kec. Jatinegara telah menyatakan bahwasannya permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa ada paksaan dari siapapun. Dan telah diselesaikan antara Instansi & Instansi, untuk perihal kasus tersebut sudah diserahkan kepada pihak yang terkait.

Terimakasih untuk seluruh masyarakat yang telah perduli dan mensupport kasus ini

Sekian dari Saya, Apabila ada kata-kata yang kurang berkenan, mohon di bukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wa Barokatuh". (tribun network/thf/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas