Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Ibu Tiri yang Aniaya Balita di Pondok Aren Tangerang Selatan

Polisi Tangkap Ibu Tiri yang Aniaya Balita di Pondok Aren Tangerang Selatan

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Tangkap Ibu Tiri yang Aniaya Balita di Pondok Aren Tangerang Selatan
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Kapolres Tngsel AKBP Iman Imanuddin di gereja Santo Laurensius, Alam sutera, Serpong Utara, Tangsel, Minggu (4/4/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Polres Tangerang Selatan mengamankan Ibu Tiri yang menganiaya balita usia 4 tahun di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (20/8/2021) malam.

Pengungkapan kasus ini bermula saat sebuah video penganiayaan seorang ibu yang membanting anaknya ke lantai viral di media sosial. Video penganiayaan itu rupanya direkam diam-diam oleh asisten rumah tangga (ART) di rumah pelaku di Perumahan Villa Bintaro Regency, Pondok Aren.

"Sudah diamankan semalam. Jadi yang video yang viral itu direkam oleh ART-nya si pelaku," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin saat dihubungi, Sabtu (21/8/2021).

Baca juga: Bocah 16 Tahun di Banyumas Tega Nodai Anak Balita, Aksi Bejat Dipicu Kerap Menonton Film Dewasa

Imam menambahkan, perekam video yang merupakan ART pelaku penganiayaan balita itu tak tega melihat korban dipukuli oleh ibu sambungnya. Penganiayaan itu diakui pelaku berlangsung selama satu tahun terakhir.

"Pelaku mengaku sudah setahun menganiaya anak itu. Sampai pada akhirnya aksi itu direkam pembantunya karena tidak tega dan sengaja di share agar mendapat perhatian warga," ujar Imam.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra menyebut berkat video itu polisi bergerak cepat menangkap pelaku.

Berita Rekomendasi

Menurut pengakuan ART pelaku, video itu pertama kali dikirim ke guru playgroup korban untuk diteruskan itu ke kelurahan hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.

"Oleh si pembantunya dikirimkan ke guru playgroup korban. Kemudian guru playgroup korban itu cerita ke orang kelurahan dan komunikasi dan melaporkan ke polres," ungkap Angga.

Pelaku sendiri diamankan di kediamannya pada Jumat (20/8/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah setahun terakhir melakukan penganiayaan bahkan sampai tega membanting korban ke lantai sebanyak dua kali.

"Itu terjadi tanggal 19 Juni dan satu lagi di bulan Juli kemarin. Dibanting ke lantai," tutur Angga.

Setelah kasus ini ditangani polisi, korban dibawa oleh pihak Dinas Sosial Tangerang Selatan dibantu P2TP2A dan dalam pengawasan pihak Polres Tangerang Selatan.

Balita berusia 4 tahun itu juga mendapatkan perhatian khusus dari Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas