Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapasitas SUGBK Dibatasi Hanya 25 Persen, Jam Operasional Sampai Pukul 20.00 WIB

Pengunjung yang datang ke Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat harus sudah divaksin minimal 1 kali dan mengunggah aplikasi peduli lindungi.

Penulis: Ferryal Immanuel
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kapasitas SUGBK Dibatasi Hanya 25 Persen, Jam Operasional Sampai Pukul 20.00 WIB
Tribunnews/Ferryal Immanuel
Warga berolahraga di kawasan GBK, Senayan, Jakarta, Minggu (22/8/2021) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferryal Immanuel

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat merupakan tempat olahraga terbuka yang banyak diminati masyarakat.

Dengan menurunnya angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta, ada beberapa peraturan yang harus tetap dipatuhi oleh masyarakat selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 23 Agustus 2021.

Hingga saat ini para pengunjung yang datang ke Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat harus sudah divaksin minimal 1 kali dan mengunggah aplikasi peduli lindungi.

Dibandingkan minggu sebelumnya, Minggu (22/8/2021) warga memadati Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat untuk berolahraga.

Warga DKI Jakarta mendatangi kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat untuk berolahraga, Minggu (22/8/2021).
Warga DKI Jakarta mendatangi kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat untuk berolahraga, Minggu (22/8/2021). (Tribunnews.com/Ferryal Immanuel)

Pengunjung yang datang ada yang berolahraga dan hanya jalan santai hingga foto-foto di Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.

"Untuk masuk kawasan GBK sudah dibuka untuk umum, tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," ujar Dwi Putranto, Kepala Divisi Humas GBK, Minggu (22/8/2021).

Baca juga: Kawasan GBK Mulai Dibuka, Fadil Mengaku Cuma Dicek Suhu Tubuh, Scan Barcode Tidak Diminta Petugas

BERITA REKOMENDASI

Dwi menjelaskan untuk masuk Ring Road Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pengunjung harus melakukan scan barcode check-in dan check-out di setiap pintu yang ada.

Ia mengungkapkan bahwa aturan tersebut telah diatur oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta dalam surat keputusan Nomor 85 tahun Tahun 2021 mengenai kententuan pelaksanaan kegiatan di sektor olahraga pada masa PPKM level 4 yang diterapkan dari 16 Agustus 2021 hingga 23 Agustus 2021.

"Untuk jumlah pengunjung di area SUGBK hanya dibatas 25 persen saja. Dan jam operasionalnya hanya sampai pukul 20.00 WIB," ucapnya.

Ia berharap kepada seluruh pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, menjauhi kerumunan dan sering-sering mencuci tangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas