Fakta-fakta Kasus Tabrak Lari Mobil Fortuner Berpelat Dinas Polisi, Pengemudi Resmi Jadi Tersangka
Kasus tabrak lari melibatkan mobil Fortuner berpelat dinas polisi. Bahkan, insiden ini sempat viral dan menjadi bahan perbincangan warganet.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
Mereka mengendarai dua mobil dan menuju Jalan Tentara Pelajar, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Setelah itu di depan Pom bensin tentara pelajar kami melihat mobil Fortuner VRZ hitam dengan kecepatan tinggi dan melawan arah ke arah mobil kami hingga mematahkan spion dan bemper mobil teman saya juga," ujar Mala dikutip dari TribunJakarta.com.
Melihat hal tersebut, Mala dan rekannya berputar arah mengejar pengendara Fortuner.
Ia mengaku sempat mengadang mobil Fortuner itu di depan Apartemen Four Winds.
Namun, menurut dia, pengendara Fortuner itu malah menabraknya.
"Sampai ke Pos Pengumben, 2 teman saya turun dan yang satu berhasil membuka pintu pelaku."
"Namun pelaku tancap gas hingga (teman saya) terseret dan terjatuh sampai ada beberapa luka di tangan, pinggang, kepala, dan kaki. Kemudian kami kehilangan jejak," ujar dia.
Mala dan teman-temannya telah melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Gara-gara Susah Makan, Ibu Angkat Berulang Kali Aniaya Balita, Aksinya Direkam ART hingga Viral
Pelaku resmi jadi tersangka
Belakangan terungkap, pelaku tabrak lari adalah pria berinisial AS.
Ia merupakan sopir pribadi dari seorang anggota polisi aktif.
Hal ini dibenarkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Sambodo mengatakan, saat kejadian itu, AS mengendarai mobil Fortuner dengan menggunakan pelat dinas Polisi yang sudah tak aktif milik majikannya secara diam-diam.
AS sempat melawan arah dan menabrak dua mobil pada Jumat (20/8/2021) dini hari.