Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekannya Diamankan Polisi, Puluhan Imigran Afghanistan Halangi Mobil Tahanan

Puluhan imigran Afghanistan kembali menduduki kantor UNHCR, Kebon Sirih, Jakarta Pusat setelah pihak aparat keamanan gabungan memukul mundur barisan

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rekannya Diamankan Polisi, Puluhan Imigran Afghanistan Halangi Mobil Tahanan
Rizki Sandi Saputra
Puluhan imigran Afghanistan mengadang laju mobil tahanan di depan kantor UNHCR, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan imigran Afghanistan kembali menduduki kantor UNHCR, Kebon Sirih, Jakarta Pusat setelah pihak aparat keamanan gabungan memukul mundur barisan aksi tersebut, Selasa (24/8/2021).

Hal itu dikarenakan, terdapat beberapa rekannya yang diamankan petugas kepolisian pada saat terjadi kericuhan antara massa aksi dengan petugas kepolisian dalam penyampaian pendapat.

Terbukti, saat mobil tahanan hendak keluar dari parkiran yang letaknya di depan kantor UNHCR, puluhan massa aksi langsung menghadang.

Mereka meminta agar rekannya dibebaskan dan diturunkan dari mobil tahanan yang bertuliskan milik Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat itu.

"Bebaskan mereka, gak boleh itu menahan mereka, dia hanya menyampaikan hak nya," kata salah seorang massa aksi yang berupaya menahan laju kendaraan tahanan tersebut.

Aksi saling tarik dan dorong tak terhindarkan dalam insiden ini, sebab massa aksi tetap bersikeras ingin rekannya dibebaskan.

Baca juga: Gelar Aksi di Depan Gedung UNHCR, Imigran Afghanistan Tuntut Hal ini

Namun, dengan tindakan yang tegas dari kepolisian akhirnya puluhan massa aksi yang merupakan warga Afghanistan tersebut, menghindar dari depan mobil tahanan.

BERITA REKOMENDASI

Tak berhenti di situ, mereka kembali mendesak agar rekannya yang ditahan tersebut dapat dibebaskan. Kali ini puluhan massa aksi itu, mendatangi kantor UNHCR, dengan cara mendorong-dorong gerbang masuk kantor.

"Bebaskan mereka, bebaskan, mereka hanya menyampaikan hak, itu hak mereka," teriak kembali massa aksi di depan kantor UNHCR.

Kembali, aksi saling dorong terjadi di depan kantor yang berlokasi di Jalan Raya Kebon Sirih tersebut yang kali ini melibatkan petugas keamanan gedung.

Dengan pengertian dan penjelasan yang disampaikan pihak keamanan gedung akhirnya puluhan massa aksi tersebut kembali tenang.

Di mana berdasarkan pantauan Tribunnews.com, setidaknya ada lima orang laki-laki yang diamankan oleh pihak kepolisian, satu di antara mereka diamankan saat polisi berupaya melakukan pembubaran paksa atau memukul mundur.

Sebelumnya, ratusan masa aksi yang merupakan para pengungsi asal Afghanistan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung UNHCR, Menara Revindo Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021).

Unjuk rasa tersebut berlangsung aksi saling dorong hingga terlibat kericuhan antara massa aksi dengan aparat keamanan.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, di lokasi, kericuhan itu berawal saat kepolisian berusaha untuk membubarkan massa aksi.

Aparat kepolisian berkali-kali menggunakan pengeras suara untuk mengingatkan massa aksi agar membubarkan diri. 

Polisi berupaya membubarkan massa aksi asal Afghanistan itu mengingat saat ini DKI Jakarta masih memberlakukan kebijakan PPKM Level 3 guna menekan penyebaran Covid-19.

Kendati begitu, imbauan dari aparat keamanan menggunakan mobil pengurai massa (Raisa) itu tidak diindahkan para pengunjuk rasa. 

Terlihat ratusan warga Afghanistan itu tetap berusaha untuk bertahan dan mengeluarkan pendapatnya di depan gedung UNHCR yang letaknya di sisi kanan Jalan Kebon Sirih tersebut.

Alhasil kepolisian mendatangkan puluhan personel lainnya untuk membubarkan paksa massa aksi bahkan dengan menurunkan dua unit mobil water canon. 

Kericuhan dan aksi saling dorong antara petugas dengan massa aksi tak bisa terhindarkan. 

Ada beberapa peserta aksi yang terpantau diamankan oleh pihak kepolisian karena didapati melawan imbauan polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas