Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Mantan Konsultan Tanam Ganja di Kamar Mandi Rumah, Kini Terancam Penjara Seumur Hidup

Seorang pria 30 tahun berinisial OK harus berurusan dengan pihak kepolisian. Mantan konsultan marketing restoran itu kedapatan menanam ganja.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Fakta-fakta Mantan Konsultan Tanam Ganja di Kamar Mandi Rumah, Kini Terancam Penjara Seumur Hidup
Kolase Tribunnews.com: TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba (berbaju tahanan) yang menanam ganja di rumahnya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021) 

OK awalnya membeli ganja dan mengkonsumsinya.

"Setelah menggunakan atau memakai, sisa atau bekasnya berupa biji-bijinya dia kumpulkan, kemudian dia coba tanam," ujar Wadi, dikutip dari TribunJakarta.com.

Dalam waktu sekitar 6 bulan, tanaman ganja itu tumbuh setinggi 1 hingga 2 meter.

"Ternyata berhasil jadi atau hidup tanaman ganja tersebut."

"Kurang lebih sekitar 6 bulan tanaman ganja tersebut sudah bisa dipanen atau dipetik daunnya untuk dikeringkan atau dikonsumsi," tutur Wadi.

Baca juga: Tanam Ganja di Rumah Sejak Awal Pandemi Covid-19, OK Mengaku untuk Obati Nyeri Punggung 

Ditaruh di kamar mandi

Wadi melanjutkan penjelasannya.

Berita Rekomendasi

OK menyembunyikan tanaman ganja di kamar mandi rumahnya.

"Lokasi (tanaman ganja) disimpan di bawah, di area kamar mandi," kata Wadi.

Setelahnya, lanjut Wadi, tanaman ganja tersebut kemudian dinaikkan ke lantai 2 rumahnya untuk mendapatkan sinar matahari.

"Untuk mendapatkan sinar matahari kalau pagi dia naikkan, dia siram lalu setelah selesai masukkan ke kamar mandi lagi," ungkapnya.

Baca juga: Penjara Masih Jadi Tempat Rentan Peredaran Narkoba, Ini Alasannya

Motif

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba (berbaju tahanan) yang menanam ganja di rumahnya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021)
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba (berbaju tahanan) yang menanam ganja di rumahnya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021) (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

OK di hadapan polisi mengaku menanam ganja untuk dikonsumsi secara pribadi.

"Sementara ini keterangannya digunakan hanya untuk dikonsumsi pribadi," ujar Wadi, dikutip dari TribunJakarta.com.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas